Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Peredaran Obat dan Makanan Ilegal, Ini Upaya Bersama Bea Cukai dan Badan POM

by wib
Senin, 7 Maret 2022 - 17:49
in Nasional
Badan POM

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tindak lanjut atas keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tentang pedoman koordinasi pengawasan pemasukan obat dan makanan melalui mekanisme jalur khusus Special Access Scheme (SAS) melalui barang kiriman dan barang bawaan penumpang, Bea Cukai melakukan berbagai langkah koordinasi dengan Badan POM di beberapa daerah.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa Special Access Scheme (SAS) merupakan mekanisme jalur khusus yang memungkinkan obat atau bahan obat yang tidak atau belum memiliki izin edar namun sangat diperlukan dalam kondisi tertentu untuk masuk ke Indonesia melalui jasa pengiriman atau pengangkutan, atau barang bawaan penumpang. “Ingat, pengiriman obat atau bahan obat ini tidak untuk diperjualbelikan dan dalam jumlah terbatas, sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

BacaJuga

Hadapi Resesi Global, Pemerintah Diminta Dukung Industri Hilir Sawit

Mendikbudristek: PAUD tak Hanya Kedepankan Pendidikan Kognitif Saja

Bea Cukai Pangkalpinang menerima kunjungan dari Badan POM Pangkalpinang, (22/02). Dalam kunjungan tersebut dibahas terkait pengawasan pemasukan obat melalui mekanisme jalur SAS untuk penggunaan pribadi melalui barang kiriman dan barang bawaan penumpang. Tujuannya untuk menjamin keamanan mutu obat dan makanan yang beredar di masyarakat, terutama di wilayah Pulau Bangka

Serupa, pada Kamis (17/02), dalam upaya memperkuat koordinasi dalam pengawasan obat dan makanan, Bea Cukai Tarakan turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Badan POM dengan Pemerintah Kota Tarakan sekaligus kegiatan KIE Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Kota Tarakan.

“Kota Tarakan memiliki lokasi yang tidak jauh dari perbatasan Malaysia, sehingga perdagangan produk obat dan makanan olahan tanpa izin edar cukup marak di sana, sehingga pengawasannya perlu diperkuat dengan melibatkan seluruh lintas sektor yang ada. Kami juga menegaskan kembali terkait mekanisme pengawasan perdagangan lintas batas,” ujar Hatta.

Selain itu pada Januari lalu, dalam rangka ekstensifikasi cukai Bea Cukai Kediri melakukan kunjungan ke Badan POM di Kabupaten Kediri. Tujuannya untuk melakukan koordinasi terkait data perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman dalam kemasan di wilayah Kediri dan sekitarnya khususnya untuk minuman yang mengandung gula.

“Inventarisasi data perusahaan minuman dalam kemasan dilakukan ke Loka POM di Kabupaten Kediri, mengingat wilayah pengawasannya yang meliputi Kota Kediri, kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung serta Kabupaten Trenggalek. Ini adalah upaya untuk mendorong ekstensifikasi cukai yang tengah dijalankan oleh Bea Cukai, sehingga ke depannya obyek serta penerimaan dari sektor cukai dapat lebih dimaksimalkan lagi,” tutup Hatta.(ipo)

Tags: Badan POMbea cukaiObat dan Makanan Ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc3
Nasional

Kembangkan Potensi UMKM, Bea Cukai Berikan Asistensi Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:20
bc2
Nasional

Ini Langkah Bea Cukai Optimalkan Potensi UMKM di Gresik dan Ambon

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:39
bc
Nasional

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:52
Kegiatan-CVC-ke-PT-L’Essential
Nasional

Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha Guna Jalin Sinergi dan Gali Informasi Proses Bisnis

Senin, 27 Maret 2023 - 18:05
calon pengusaha KB
Nasional

Gelar Asistensi, Bea Cukai Optimalkan Manfaat Fasilitas Kawasan Berikat

Senin, 27 Maret 2023 - 17:35
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Dua Pengiriman Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi

Senin, 27 Maret 2023 - 17:05
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist