Pembebasan Tes PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Dinilai Tidak Tepat

Test PCR

hasil tes swab antigen (BNPB)

INDOPOS.CO.ID – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan pemerintah membebaskan pelaku perjalanan udara, darat dan laut bebas PCR dan swab antigen tidak tepat. Pasalnya, saat ini angka penularan Covid-19 varian Omicron belum melandai.

“Kebijakan ini tidak tepat. Bagaimana pun juga kita belum terbebas dari pandemi Covid-19,” tegas Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Senin (7/3/2022).

Ia menjelaskan, penggunaan kewajiban PCR dan tes swab antigen pada pelaku perjalanan bertujuan untuk mendeteksi mereka yang terpapar Covid-19. Sehingga, dengan testing tersebut bisa mencegah penularan virus Covid-19 di transportasi umum.

“Kalau tidak wajib lagi PCR dan tes swab antigen, bagaimana kita bisa mengetahui seseorang terpapar Covid-19 atau tidak?” katanya.

Menurut dia, layanan tes PCR dan tes swab antigen selama ini perlu dibenahi. Karena virus Covid-19 terus bermutasi. “Kami justru menyarankan agar tes deteksi dini Covid-19 ini terus dibenahi. Karena varian Covid-19 ini terus bermutasi,” ungkapnya.

“Selama ini ada ketidakefektifan terutama pada layanan tes PCR untuk varian Omicron. Karena varian ini terus bermutasi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, semestinya pemerintah tetap memberlakukan kewajiban testing pada pelaku perjalananan. Karena, dengan vaksinasi dosis lengkap sekalipun seseorang masih bisa terpapar Covid-19.

“Semestinya pemerintah tetap memberlakukan satu testing, misalnya tes PCR atau tes swab antigen. Jangan kemudian membebaskan testing. Ini sangat berbahaya. Saya khawatir varian Omicron bermutasi baru,” ujarnya.

“Kalau hanya mengandalkan vaksinasi, bisa saja terjadi ledakan kasus. Dan ini kan sudah terlanjur diputuskan, jadi pengawasan kebijakan ini harus ketat,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version