Pengawasan Tidak Wajib PCR dan Swab Antigen Pelaku Perjalanan Jangan Main-main

Test PCR

tes PCR (dok Kemenkes)

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Darul Sikka menyambut baik kebijakan pemerintah yang tidak lagi memberlakukan hasil swab antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan udara, darat dan laut. Apalagi selama ini kewajiban PCR telah membatasi mobilitas masyarakat.

“Sebagai warga negara tentu saya menyambut baik pemberlakuan itu. Karena selama ini PCR sudah membatasi mobilitas masyarakat,” ujar Darul Sikka melalui gawai, Senin (7/3/2022).

Ia menegaskan, pemberlakuan kebijakan tersebut tentu pemerintah telah didukung dengan berbagai aspek. Dan berbagai kajian yang mendalam.

“Misalnya saja, angka kesembuhan Covid-19 tinggi, keterisian rumah sakit sedikit dan angka kematian oleh Covid-19 rendah,” katanya.

“Dan varian Omicron tidak menyebabkan fatalitas berat bagi penderitanya serta angka kesembuhan lebih tinggi daripada mereka yang terinfeksi,” imbuhnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, pemberlakuan tidak wajib PCR dan Swab antigen diberlakukan bagi mereka yang sudah menerima dosis lengkap vaksinasi. Sebab, kalau pun terpapar Covid-19 hanya memiliki gejala ringan.

“Saya karena sudah dosis lengkap, saat terpapar Covid-19 hanya seperti flu biasa dan tidak terganggu,” ungkapnya.

Ia mengingatkan pemerintah agar pengawasan kebijakan tersebut dilakukan secara ketat dan tidak main-main. Bahwa mereka yang bisa menggunakan transportasi udara harus sudah menerima vaksin dosis lengkap.

“Pengawasan harus benar-benar ketat. Jangan kemudian belum vaksin lengkap diperbolehkan bepergian,” tegasnya.

“Jadi pengawasan harus sungguh-sungguh. Dan kebijakan protokol kesehatan (Prokes) tetap diterapkan saat diperjalanan, seperti di udara,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version