Bebas PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Satgas: Perlu Terobosan Baru Menuju Masa Transisi

kemenhub

Penerbangan di masa pandemi. (dok Kemenhub)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satgas Covid-19 Alexander Ginting menegaskan, laporan kasus pada 7 Maret terdapat penambahan 21 ribu kasus baru dan kasus aktif sebanyak 450 ribu. Artinya, Indonesia masih dalam pandemi.

“Meskipun pandemi, perlu ada terobosan menuju masa transisi,” ungkap Alexander Ginting secara daring, Selasa (8/3/2022).

Terobosan baru tersebut, menurut dia, dalam rangka pemulihan ekonomi dan aktifitas sosial lainnya. Dan terobosan tersebut diambil secara hati-hati dan secara bertahap.

“Jadi kalau ada kelonggaran dalam karantina, pasti ada persyaratan yang mendampingi. Demikian pula kelonggaran dalam penerbangan,” katanya.

Contohnya, pada level PPKM, dikatakan dia, sektor hulu upaya tracing harus tetap berjalan. Demikian pula penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang harus tetap diberlakukan.

“Pemberlakuan terobosan tersebut juga karena program vaksinasi dasar dosis pertama telah mencapai 90 persen,” ujarnya.

“Dosis kedua juga sudah di atas 70 persen, demikian booster yang kini terus dikejar,” imbuhnya.

Ia menegaskan, terobosan baru tersebut akan dikaji terlebih dahulu. Hal ini untuk mengetahui seberapa jauh kebijakan tersebut.

“Kita tunggu pemberlakuan kebijakan ini, setalah melalui kajian baru dikeluarkan surat edaran untuk mengaturnya,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version