BKKBN Ngebut Sosialisasi RAN PASTI Turunkan Angka Stunting

bkkbn

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo saat sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) lewat virtual, Selasa (8/3/2022). Foto: BKKBN

INDOPOS.CO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), ngebut sosialisasi dalam penurunan angka stunting. Untuk membidik target capaian 14 persen pada 2024, sedikitnya tiga langkah pendekatan yang harus dilakukan secara konsisten.

Hal itu digambarkan Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo saat sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) lewat virtual, Selasa (8/3/2022).

“Tiga pendekatan tersebut meliputi keluarga beresiko stunting, lalu multisektor yang kita kenal dengan sebutan Pentahelix (dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat dan media),” ujarnya.

Dia seraya menjabarkan hak yang ke tiga, pendekatan intervensi gizi terpadu dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang berfokus pada program inkubasi yang memperhatikan kesehatan dan kecukupan gizi 3 bulan calon pengantin, ibu hamil, ibu masa interval, baduta dan balita didukung dnegan penyediaan sanitasi, akses air bersih serta bansos.

Untuk pendekatan keluarga beresiko stunting dilakukan dengan intervensi hulu yaitu pencegahan lahirnya bayi stunted dan penanganan balita stunting. Tak kurang dari delapan (8) Provinsi yang masuk ke dalam Regional I sosialisasi RAN PASTI.

Wilayah tersebut meliputi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, DKI Jakarta, dan Kalimantan Tengah. Angka prevalensi stunting menurut data SSGI Tahun 2021 di Sumatera Barat adalah sebesar 23,3 persen; Riau 22,3 persen; Kepulauan Riau 17,6 persen; Jambi 22,4 persen; Kepulauan Bangka Belitung 18,6 persen; Bengkulu 22,1 persen; DKI Jakarta 16,8 persen; dan Kalimantan Tengah 27,4 persen.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi, dalam acara Sosialisasi RAN PASTI Regional I mengatakan penanganan tentu akan berbeda dengan yang masih di atas 25 persen. Jadi nanti akan ada perbedaan treatment antara satu daerah dengan daerah lain.

“Mudah-mudahan ini menjadi guideline bersama. RAN PASTI ini untuk diterjemahkan dikonversi menjadi rencana di masing-masing daerah sesuai dengan karakteristik permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah,” jelasnya.

Momen tersebut juga salah satu tim penyaji pusat Dian Kristiani Irawaty mengatakan, konvergensi layanan tingkat keluarga dalam RAN PASTI misalnya pada calon pengantin diberikan Tablet Penambah Darah (TTD). Ada juga pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pra-nikah.  Pemeriksaan status anemia (hemoglobin, mendapat tatalaksana kesehatan dan gizi. Bagi ibu hamil mendapatkan minimal 90 TTD, pendampingan.

Ibu hamil yang kurang energi kronik (KEK) mendapat asupan gizi, ibu hamil dengan pertumbuhan janin terhambat (PJT) mendapat tatalaksana kesehatan. Untuk ibu masa interval atau pascapersalinan mendapatkan layanan keluarga berencana pasca melahirkan. Kemudian balita 0-23 bulan, bagi yang berat badan di bawah 2,5kg dan tinggi badan di bawah 48 cm mendapatkan tatalaksana kesehatan dan gizi, bayi usia 6-23 bulan mendapat Makanan Pendamping ASI (MP-ASI), balita 0-23 bulan dengan infeksi kronik mendapatkan tatalaksana kesehatan.

“Bila gizinya kurang mendapat tambahan asupan gizi, yang bergizi buruk mendapat tata laksana gizi buruk dan seterusnya,” terangnya. (ney)

Exit mobile version