Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa, Bea Cukai Sosialisasi di Tiga Tempat

by bro
Rabu, 9 Maret 2022 - 20:00
in Nasional
Sosialisasi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai memiliki peran penting untuk membatasi, mengawasi, dan mengendalikan produksi barang-barang yang memiliki karakteristik tertentu. Karakteristik yang dimaksud adalah barang yang peredarannya perlu diawasi, konsumsinya perlu dikendalikan, pemakaiaannya dapat menimbulkan efek negatif bagi lingkungan dan masyarakat, serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Dalam mengoptimalkan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, Bea Cukai Kediri bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Selasa (15/02). Kegiatan sosialisasi berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 15 hingga 17 Februari 2022.

BacaJuga

Sasa Santan dan PBNU Berkomitmen Sehatkan Santri Indonesia Melalui Program Santan Sehat, Santri Sehat

MenKopUKM Beberkan 7 Program Prioritas Tahun 2023

“Bea Cukai berkesempatan untuk menyampaikan materi tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Melalui sosialisasi ini kami berharap dapat menambah pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang cukai,” ungkap Kasubdit Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.

Kegiatan serupa dilaksanakan di Probolinggo, Bea Cukai Probolinggo melaksanakan sosialisasi kepada pengusaha Perusahaan Jasa Titipan (PJT), Jumat (18/02). Sosialisasi dilakukan guna meningkatkan pemahaman pengusaha PJT tentang ketentuan di bidang cukai. Diharapkan melalui sosialisasi ini pengusaha PJT dapat lebih waspada akan pengiriman barang-barang tertentu, terutama barang kena cukai.

Sementara itu, di Bandung, Bea Cukai Bandung menyelenggarakan bimbingan teknis kepada pengusaha rokok elektrik Bandung, Selasa (01/03). Bimbingan dilakukan secara hybrid atau campuran antara langsung dan daring. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pengusaha rokok elektrik. Diharapkan para pengusaha rokok elektrik dimudahkan dalam membuat pencatatan, pembukuan, dan pelaporan terhadap produk yang dihasilkan.

“Semoga melalui sosialisasi ini, masyarakat makin memahami peran Bea Cukai khususnya terkait ketentuan di bidang cukai. Selain itu, kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jasa agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Hatta. (ipos)

Tags: bea cukaiHatta wardhanaIndustrial AssistanceSosialisasi Bea Cukai
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Dua Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 - 19:28
Bea Cukai
Nusantara

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Bea Cukai
Nusantara

Tambah Satu PLB Baru, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur

Senin, 30 Januari 2023 - 18:43
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Lepas Dua Ekspor Perdana Komoditas Damar Ke Pasar India

Senin, 30 Januari 2023 - 18:18
bc
Megapolitan

Beralih Kantor Wilayah, Dua Kantor Bea Cukai Ini Siap Optimalkan Perannya

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:50
Bea Cukai
Ekonomi

Fasilitas Kepabeanan Topang Stabilitas Sektor Perdagangan dan Industri Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:25
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET

Wamentan Sebut Program Gratieks Dukung Percepatan Pembangunan Pertanian Sulbar

Senin, 30 Januari 2023 - 20:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist