Sabtu, 28 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hadapi Tantangan Masa Depan, Calon Anggota Komnas HAM Harus Penuhi Kriteria Ini

by arm
Kamis, 10 Maret 2022 - 13:24
in Nasional
Komnas HAM

Tangkapan layar acara daring bertajuk “Tantangan HAM 5 Tahun Mendatang dan Peran Strategis Komnas HAM." Foto: Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tahapan pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 memperlihatkan beberapa perkembangan positif. Tim Panitia Seleksi (Pansel) mengajukan beberapa kriteria khusus terhadapan calon anggota.

Ketua Pansel Komnas HAM, Makarim Wibisono mengatakan, para pendaftar berasal dari berbagai provinsi di Indonesia yang didominasi dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

BacaJuga

Viral Konten “Ngemis Online”, Polri Segera Panggil Para Influencer

Hadir di Tengah Masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN Jawab Penyelesaian Permasalahan Tanah di Banjar Mumbul

“Data sistem pendaftaran seleksi calon anggota Komnas HAM menunjukkan profesi pendaftar yang beragam, mulai dari advokat, akademisi, aktivis, jurnalis hingga pegawai swasta,” kata Makarim dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Tim Pansel juga melakukan diseminasi informasi proses pendaftaran dan memetakan, beberapa kriteria khusus bagi calon anggota Komnas HAM mendatang.

Kriteria tersebut, antara lain mempunyai visi dan misi mengembangkan kelembagaan Komnas HAM. Memiliki kemampuan memaksimalkan kewenangan penyelidikan pro justisia dan mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Mempunyai kemampuan dalam membangun relasi dan kerja sama yang baik. Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Kamala Chandrakirana menyatakan, kapasitas membangun kerja sama menjadi hal penting di tengah besarnya tantangan yang dihadapi 5 tahun kedepan.

“Kompleksitas kasus-kasus dan eskalasi peristiwa pelanggaran HAM hampir pasti terjadi,” ujar Kamala Chandrakirana.

Kerja sama yang dimaksud terkait monitoring terhadap pemerintah sebagai pengemban pelaksanaan pembangunan berdasarkan standar dan norma hak asasi manusia.

Anggota Pansel Calon Anggota Komnas HAM Azyumardi Azra menekankan, komisoner mendatang harus menjadi sosok unggulan mengingat tantangan pelaksanaan HAM mendatang lebih kompleks.

“Dalam konteks itu punya komisioner yang punya kelebihan khusus di bidang pelanggaran HAM yang berat,” ucap Azyumardi. (dan)

Tags: calon anggotaKomnas HAMpanitia seleksi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Serahkan Dokumen ke Komnas HAM, FGPI Sumbawa Barat Tegaskan AMNT Tidak Melakukan Pelanggaran HAM
Nasional

Serahkan Dokumen ke Komnas HAM, FGPI Sumbawa Barat Tegaskan AMNT Tidak Melakukan Pelanggaran HAM

Senin, 23 Januari 2023 - 20:19
Dugaan Pelanggaran HAM, FGPI: Komnas HAM Dalam Waktu Dekat Memberikan Jawaban
Nasional

Dugaan Pelanggaran HAM, FGPI: Komnas HAM Dalam Waktu Dekat Memberikan Jawaban

Senin, 23 Januari 2023 - 16:03
Kekerasan-Anak-usia-Dini
Nasional

2.637 Kasus PRT, Komnas HAM: Mereka Rentan Tindak Pelanggaran HAM

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:05
Cerita Perempuan Banyuwangi Jadi AgenBRILink dengan Omset Ciamik
Headline

Pasca Kerusuhan Papua, Komnas HAM: Kedepankan Norma dan Prinsip HAM

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:30
Komnas HAM: Korban Pelanggaran HAM Berat Belum Dapat Hak Pemulihan
Nasional

Komnas HAM: Korban Pelanggaran HAM Berat Belum Dapat Hak Pemulihan

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:46
Duka-Cita
Nasional

Sipon, Istri Wiji Thukul Meninggal Dunia di Surakarta

Kamis, 5 Januari 2023 - 16:25
Load More

Populer hari ini

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:49
Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist