Senin, 27 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sasar Seluruh Kalangan, Bea Cukai Beberkan Ketentuan Pabean Ini

by bro
Kamis, 10 Maret 2022 - 19:00
in Nasional
Bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Melalui sosialisasi, Bea Cukai secara kontinu memberikan edukasi dan informasi terkait ketentuan di bidang kepabeanan kepada seluruh kalangan masyarakat, baik pengguna jasa kepabeanan, aparat penegak hukum (APH) lain, masyarakat umum, hingga kalangan pelajar. Kali ini sosialisasi dilakukan Bea Cukai masing-masing di Madura, Pasuruan, Surabaya, dan Atambua.

Menjauhkan masyarakat di wilayah Madura dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep mengedukasi masyarakat melalui talkshow radio dengan tema “Barangku ditahan Bea Cukai?”, Jumat ( 04/03).

BacaJuga

Kuota Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Laut Terisi Lebih 50 Persen

Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri 70,8 Persen

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mejelaskan bahwa terdapat beberapa contoh penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, seperti korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi, barang akan ditahan jika tidak dibayar, atau penerima barang dapat dipidana jika tidak membayar merupakan. “Banyak modusnya, yang perlu kami tekankan adalah Bea Cukai tidak pernah meminta masyarakat membayar tagihan yang dikirimkan ke rekening pribadi,” tegasnya.

Hatta juga mengimbau kepada masyarakat, jika mendapatkan pesan dengan modus tersebut dapat verifikasi tracking barang kiriman untuk memastikan kebenaran tagihan tersebut, bisa melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman, aplikasi mobile bea cukai, ataupun bisa menghubungi Bea Cukai terdekat.

Selanjutnya, menindakanlanjuti tugas Panglima TNI dalam Latpratugas Ops Satgasmar Pam Ambalat XXVIII Tahun Anggaran 2022 untuk menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Pasuruan turut memberikan edukasi terkait ketentuan kepabeanan kepada 130 prajurit marinir di Puslatpurmar-3 Grati Pasuruan.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi terkait ketentuan lalu lintas barang di perbatasan, mulai dari pencegahan terhadap masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, barang yang merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat, hingga perlindungan masyarakat terhadap masuknya barang yang tidak memenuhi standar,” ujar Hatta.

Selanjutnya di Surabaya, bertempat di Auditorium Bea Cukai Tanjung Perak, sejumlah 39 mahasiswa beserta dosen pendamping dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengunjungi Bea Cukai Tanjung Perak guna belajar bersama terkait prosedur ekspor impor di Indonesia, Senin (07 /03).

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Tanjung Perak mengajak para mahasiswa untuk mengenal kedudukan, fungsi, tugas pokok dan wewenang yang dimiliki oleh Bea Cukai. Selain itu juga dikenalkan berbagai layanan Bea Cukai Tanjung Perak dalam kegiatan perdagangan internasional, dan tantangan yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum pada perdagangan internasional.

Terakhir, Bea Cukai Atambua bersama Polda Nusa Tenggara Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika yang pada Selasa, 9 Maret 2022. Sosialisasi yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh siswa, mahasiswa, guru, dosen hingga masyarakat umum. Dalam kegiatan ini turut disampaikan peran Bea Cukai dan Polri dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Semoga melalui berbagai sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami terkait ketentuan pabean, terhindar dari peredaran gelap barang ilegal, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” tutup Hatta. (ipos)

Tags: bea cukaiKetentuan Kepabeanan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nusantara

Cegah Peningkatan Perokok Pemula, Bea Cukai Buru Rokok Ilegal di Jawa Tengah

Jumat, 24 Maret 2023 - 22:11
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Tindaklanjuti Ekspor Ilegal 150 Kg Kalajengking Kering

Jumat, 24 Maret 2023 - 20:30
Bea Cukai
Nasional

Sunday Clearance, Langkah Bea Cukai Temas Antisipasi Lonjakan Barang di Hari Libur

Jumat, 24 Maret 2023 - 19:26
Bea Cukai
Ekonomi

Ekspor Barang Kian Mudah, Bea Cukai Dukung Layanan Multimoda

Jumat, 24 Maret 2023 - 18:35
Bea Cukai
Ekonomi

Dorong Perekonomian Indonesia, Bea Cukai Layani Kegiatan Ekspor di Berbagai Daerah

Jumat, 24 Maret 2023 - 17:59
Bea Cukai
Nasional

Resmi Dimulai, Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Siap Amankan Perairan Indonesia

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:40
Load More

Populer hari ini

Monitoring-ASN

Hari Pertama Ramadan, Pj Gubernur Inspeksi Kehadiran ASN Pemprov Banten

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:55
Samsung-A23-5G

Samsung Galaxy A23 5G dengan RAM 8GB Pastikan Performa Lebih Lancar

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:51
rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Earth Hour 2023, Aston Cilegon dan Aston Anyer Adakan Tumbler Day dan Plant-Based Foods

Earth Hour 2023, Aston Cilegon dan Aston Anyer Adakan Tumbler Day dan Plant-Based Foods

Minggu, 26 Maret 2023 - 12:48

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist