Bangun Kesadaran Bayar Pajak melalui Aplikasi Digital

pajak

Kominfo bersama Siberkreasi menggelar webinar Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Setiap warga negara wajib bayar pajak. Hal itu merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi Negara. Difungsikan sebagai keberlangsungan pembangunan dan pengembangan negara.

Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti mengatakan, pajak berperan penting membiayai dalam pembangunan di berbagai sektor. Ia mengajak kawula muda mencari manfaat tentang pajak.

“Kita harus mengerti dulu bahwa di dalam Anggaran Pembelanjaan Biaya Negara (APBN) kita ini, pajak ternyata menyumbang 70 persen dari penerimaan Negara,” kata Inge dalam acara daring bertajuk Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!!, Jumat (13/3/2022).

Ia mengemukakan, tahun lalu sudah berhasil mengumpulkan sebesar Rp1.230 triliun untuk pembiayaan di Tanah Air. Walaupun memasuki tahun pandemi, mengalami penurunan.

“Tahun 2019 kita sudah mencapai Rp1.330 triliun, tapi tahun 2020 langsung merosot tajam hampir sekitar 15 persen,” tutur Inge.

Manfaat pajak saat pandemi digunakan, untuk pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan. Sementara ada sejumlah manfaat lain, tanpa disadari dapat dirasakan masyarakat dari hasil uang pajak, misalnya sebesar Rp 1 juta.

“Dari Rp1 juta itu, kira-kira 23 persen ke pelayanan umum. Ada sekitar 5 persen ke kesehatan,” imbuh Inge.

Koordinator HiPajak.id Enda Nasution menghadirkan sebuah layanan untuk mempermuah masyarakat, bukan hanya membayar, melainkan bisa mencatat dan menghitung. Walaupun pihaknya kita tak terima pembayaran.

“Fiturnya semudah kita chatting, misalnya informasi penghasilan kita berapa, punya harta apa aja, apakah sudah menikah, punya anak atau belum. Syaratnya asal bisa chatting, bisa WhatsApp-an pasti bisa menggunakan aplikasi ini,” ujar Enda.

Ia melihat memang kecenderungan, kawula muda yang aktif di dunia media sosial saat ini, mereka sebenarnya lebih peduli mengetahui cara membayar pajak dengan mudah. “Sedikit berbeda dengan generasi yang terdahulu,” ujar Enda.

Konten Kreator Martin Anugerah mengaku, rajin melaporkan harta dan penghasilan di dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT). Meski sebelumnya pernah mengalami keluhan karena sempat dianggap belum bayar pajak.

“Saya bukan orang yang malas bayar pajak, justru mau banget bayar pajak. Karena prinsip saya adalah sesuatu harus dibayar, tergantung kita mau dibayar di depan atau belakang,” tutur Martin.

“Artinya kalau kita nggak mau bayar pajak pasti akan ditagih juga, dan selama pajak tersebut dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah, saya sih seneng-seneng aja, toh juga kita-kita juga yang nikmatin dari hasil pajak tersebut,” ucap Martin. (dan)

Exit mobile version