Jumat, 20 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KASN: Selter JPT Pratama di Pemprov Banten Sah dan Sesuai Perundangan undangan

by arm
Senin, 14 Maret 2022 - 18:04
in Nasional
kasn

Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II KASN, Prof DR Agustinus Fatem

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten menggelar seleksi terbuka (Selter) untuk dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Yaitu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan yang saat ini tengah berlangsung.

Sekretaris Selter JPT Pratama Pemprov Banten, Komarudin memastikan, pelaksanaan Selter dua JPT Pratama yang saat ini sedang berlangsung dilakukan secara transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.

BacaJuga

Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, KPK Rakor dengan DPRD Se-Sumsel

KPK Minta Pemprov Gorontalo Tingkatkan SPI

“Proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,bebas dari intevensi pihak manapun juga,” ujarnya, Senin (14/3/2022).

Menurut Komarudin, peserta yang ikut open bidding adalah pejabat yang telah memenuhi persyaratan. Baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pelaksanaan seleksi terbuka ini mengacu kepada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan JPT Pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

”Kegiatan open bidding ini juga sudah mendapatkan surat rekomendasi dari KASN dan Kemendagri,” cetusnya.

Komarudin menegaskan, lelang jabatan dua JPT Pratama ini dilakukan secara transparan,terlebih prosesnya dipantau langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

”Proses Selter ini diawasi ketat oleh KASN. Jadi para peserta dan masyarakat tidak perlu kuartir, pelaksanaan Selter ini dijamin transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Penegasan dari Komarudin ini sekaligus menampik adanya tudingan dari berbagai pihak, soal proses lelang jabatan di Pemprov Banten selama ini tidak transparan dan hanya formalitas saja.

“Prosesnya langsung dipantau oleh KASN dan anggota pansel juga diisi oleh kalangan akademisi dan orang yang berpengalaman serta memiliki integritas tinggi,” ujar Komarudin.

Sementara itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan, pelaksanaan dua Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Yaitu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan yang saat ini tengah berlangsung yang diketuai oleh kepala Inspektorat Banten, sah dan tidak menyalahi aturan Perundangan undangan.

Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II KASN, Agustinus Fatem menjelaskan, tidak ada masalah jika yang menjadi ketua Selter adalah pejabat eselon dua senior, meski Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan PyB (Pejabat yang Berwenang-red) yang bertugas memberikan pertimbangan kepada PPK (Kepala Daerah, red) dalam pengambilan keputusan terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN.

“Sebaiknya memang Sekda yang menjadi Ketua Pansel.Namun demikian, tidak ada aturan yang secara eksplisit menyebutkan bahwa Sekda harus menjadi Ketua Pansel di Provinsi atau Kabupaten/Kota,” tegasnya, kepada INDOPOS.CO.ID, Minggu (13/3/2022).

Menurut Agustinus, untuk menjadi ketua Pansel tidak harus berasal dari jabatan Sekda, karena saat proses pengajuan surat rekomendasi kepada KASN dan Kemendagri, Sekda definitif Provinsi Banten saat itu sedang nonaktif.

”Karena itu, ketua Pansel selain Sekda juga boleh. Apalagi proses seleksi pengisian JPT Pratama telah berlangsung sebelum Sekda Banten diaktifkan kembali, sehingga hasil Selter yang diketuai oleh Inspektur itu nantinya sah,” katanya.

Hal senada dikatakan oleh Kusen Kusdiana, Asisten Komisioner (Askom) KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 2 yang mengatakan, pelaksanaan dua Selter JPT Pratama di lingkungan pemprov Banten yang saat ini tengah berlangsung dan diketuai oleh kepala Inspektorat tidak menyalahi aturan.

”Pelaksanaan Selter dua JPT Pratama di pemprov Banten tersebut tidak menyalahi ketentuan,” ujarnya. (yas)

Tags: ASNJPT PratamaKASNpnsPTSP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kemenpanrb
Nasional

Meski ASN WFH, Pelayanan Harus Dipastikan Tetap Berjalan

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:33
mendagri
Nasional

Asyik ASN Kemendagri dan BNPP Boleh WFH Pasca Lebaran

Senin, 9 Mei 2022 - 00:30
ASN Upacara
Nusantara

Pemprov Banten Sesuaikan Sistem Kerja ASN di PPKM Level 3

Minggu, 8 Mei 2022 - 12:45
IDAI: Hepatitis Akut Tak Ada Kaitan dengan Vaksin Covid-19
Nusantara

Oknum ASN Kemenhub Diciduk saat Pungli Parkir di Mercusuar Anyer

Sabtu, 7 Mei 2022 - 22:09
asn
Nasional

Bangun Karakter ASN Berintegritas, Kementerian ATR/BPN Tanamkan Nilai BerAKHLAK

Jumat, 29 April 2022 - 23:37
Cuti Bersama ASN
Nasional

Presiden Terbitkan Keppres Cuti Bersama bagi ASN

Rabu, 27 April 2022 - 15:47
Load More

Populer hari ini

kasn

KASN: Selter JPT Pratama di Pemprov Banten Sah dan Sesuai Perundangan undangan

Senin, 14 Maret 2022 - 18:04
DR Margarito Kamis

Margarito : Jika di Banten Ada Pj Sekda, di Kemendagri Harus Ada Pj Dirjen Otda

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50
suraz

Fantastis, Siswa SMA Ini Punya Usaha Beromzet Hampir Rp1 Miliar Sebulan

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40
sony

Ketua DPRD Buka Suara Terkait Calon Sekda Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:50
disway kamis

PKB Daun Salam

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:00

E-Paper

Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist