KPK Dalami Aliran Sejumlah Uang dalam Kasus Pengurusan DID di Tabanan

kpk

Gedung Merah Putih KPK (Dokumen KPK)

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat saksi terkait perkara tindak pidana korupsi (TPK) dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

“Selasa (15/3/2022) bertempat di Kantor Kepolisian Resort Tabanan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (16/3/2022).

Ali menjelaskan saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain I Wayan Suastama, Made Adhi Susila, I Gede Made Susanta dan I Nyoman Yasa.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penggunaan dana DID untuk beberapa kegiatan proyek di Pemkab Tabanan,” kata Ali.

Di samping itu, kata Ali, pendalaman dugaan ada aliran sejumlah uang untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Ali menjelaskan, saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti.

“Kami pastikan setelah penyidikan cukup, kami akan sampaikan konstruksi utuh perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali. (dam)

Exit mobile version