Ada Sepuluh Daftar Hitam RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan NU Circle

belajar mengajar

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Foto: Dokumentasi Kemdikbudristek

INDOPOS.CO.ID – Ada sepuluh daftar hitam yang menyesatkan dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan NU Circle Ki Bambang Pharmasetiawan di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Ia menuturkan, dampaknya bukan hanya merugikan pendidikan nasional, tetapi juga dapat meruntuhkan jati diri bangsa Indonesia.

“RUU Sisdiknas yang saat ini sangat berbahaya bagi kebangsaan dan kelangsungan Bangsa Indonesia. RUU ini menjerumuskan cita-cita luhur yang sudah ditanamkan para pendiri bangsa. Dan bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945,” ungkapnya.

Ia menyebut, RUU Sisdiknas ini meminggirkan dan memarginalkan peran agama dalam membangun moralitas anak Indonesia dan membangun peradaban bangsa. Agama tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting dan strategis.

“Ini berbahaya. Sangat berbahaya bagi bangsa ini. Sebab, sila Pancasila itu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan Non Diskriminatif,” ujarnya.

RUU Sisdiknas, lanjut dia, juga memiliki grand design yang memposisikan pendidikan nasional sebagai komoditi. Pendidikan masuk dalam ranah bisnis dan perdagangan. Dan RUU Sisdiknas juga sengaja melepaskan tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Ini fatal sekali. Negara itu diberi mandat oleh Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi dalam RUU ini tanggung jawab negara itu dilepaskan,” katanya.

Dalam RUU Sisdiknas juga, dikatakan dia, membangun standar pendidikan yang jauh lebih buruk daripada pabrik batu bata. Lalu juga membentuk manusia Indonesia yang individualis, sehingga tidak membangun manusia Indonesia sebagai warga negara Indonesia yang mencintai bangsa dan tanah airnya.

“RUU Sisdiknas menanamkan Pancasila sebagai doktrin. Bukan sebagai sistem nilai luhur bangsa Indonesia yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan, dalam RUU Sisdiknas menjauhkan anak-anak Indonesia dari identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Anak Indonesia dijejali budaya asing atas nama kebhinekaan Global dengan kewajiban berbahasa asing, sehingga menihilkan kebudayaan Nusantara.

“Kami juga melihat RUU Sisdiknas dikemas sebagai kebijakan terpusat, sehingga bias terhadap otonomi daerah. Dan dalam RUU juga didesain menghilangkan tujuan bernegara,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam RUU Sisdiknas juga gagal mendefinisikan sistem pendidikan nasional. Dari pasal per pasal, menurutnya, seluruh bangunan RUU Sisdiknas gagal paham terhadap peran strategis pendidikan dalam membangun kebangsaan dan keindonesiaan.

“Kami merekomendasikan agar RUU ini tidak digunakan karena mengancam eksistensi bangsa Indonesia dan mengancam masa depan manusia Indonesia,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji. Ia menuturkan, agar masyarakat mengawal RUU Sisdiknas. Agar sesuai harapan bangsa, bukan kelompok tertentu.

“Bangsa ini harus bangkit dan peduli pada masa depan anak cucunya. Untuk itu mari bersama kita kawal RUU Sisdiknas ini, agar sesuai dengan harapan seluruh bangsa bukan kelompok tertentu,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version