Kembalikan Uang dari Doni Salmanan, Ternyata Rizky Billar Hanya Terima Segini

billar

Tangkapan layar Pesinetron Rizky Billar bersama istrinya Lesti Kejora didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin memberikan keterangan soal pemeriksaan kasus dugaan penipuan investasi bodong yang menyeret nama Doni Salmanan. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Pesinetron Rizky Billar telah selesai menjalani, pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Quotex atas tersangka Doni Salmanan.

Pemeriksaan itu berlangsung 2 jam, dia dicecar penyidik Bareskrim Polri sekitar belasan pertanyaan. Uang yang diterimanya dari Doni telah dikembalikan kepada penyidik.

“Hadiah yang diterima saat pernikahan sebesar Rp10 juta sudah diberikan,” kata kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Rizky mengakui, bahwa uang Rp10 juta itu diterimanya dari Doni dalam pesta pernikahan dengan Lesti Kejora. Meski semula sempat bingung dengan nominal uangnya.

“Ketika tadi mendengar penyidik, keterangan DS mengatakan saya hanya menerima Rp10 juta. Lalu saya pastikan lagi sama istri, ternyata benar Rp10 juta, tidak sampai Rp20 juta,” tutur Rizky.

“Saat itu saya antara yakin dan enggak yakin sama angka nominalnya Rp20 juta,” tambahnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah memanggil empat publik figur terkait dengan perkara Doni Salmanan. Mereka ialah Rizky Febian, Reza Oktovian alias Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar.

Doni Salmanan secara resmi telah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) sejak 8 Maret BB 2022 lalu. Polisi menjerat pria dengan nama asli Doni M Taufik itu dengan pasal berlapis.

Selain terjerat perjudian dan penipuan daring, penyidik menuding Doni juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatannya itu. (dan)

Exit mobile version