Kasus Suap di PPU, Saksi Wasekjen Partai Demokrat Mangkir Dipanggil KPK

kpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud dan lima orang lainnya sebagai tersangka, Kamis (13/1/2022) malam. Foto: Dokumen KPK

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengadaan baran dan jasa (PBJ) serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tersangka mantan Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan kawan-kawan.

“Senin (28/3/2022) tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Andi Arief (wiraswasta/Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat) namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (29/3/2022).

Ia menjelaskan, KPK memastikan surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang dimiliki KPK.

“Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir,” tegas Ali.

Dia mengatakan, informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara TPK dengan tersangka AGM dan kawan-kawan ini menjadi makin terang.

“Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkas Ali.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati PPU, Provinsi Kaltim, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Rabu (12/1/2022) malam.

Selain itu ada lima orang lainnya juga ditetapkan tersangka yakni Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) yang berprofesi swasta selaku pemberi suap.

Sedangkan tersangka sebagai penerima suap selain Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud adalah Plt. Sekda Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara; JM (Jusman) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan NAB (Nur Afifah Balqis), selaku swasta/Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan. (dam)

Exit mobile version