Pemerintah Susun Draft Usulan RUU Sisdiknas Sudah Sesuai Koridor

Kegiatan belajar Mengajar

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Foto: Dokumentasi Kemendikbudristek

INDOPOS.CO.ID – Kementerian dan lembaga (K/L) belum sepakat atas usulan draft akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sehingga draft akan terus berubah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo kepada INDOPOS, Kamis (31/3/2022).

Ia mengatakan, pada tahapan pembuatan UU Sisdiknas, pemerintah mengajukan usulan draft akademik ke DPR. Agar kemudian dibahas dan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.

“Jadi saat ini RUU Sisdiknas baru tahap pertama, yakni perencanaan. Dan pada tahap ini pemerintah harus sepakat semua (K/L),” kata Anindito.

Tahapan pembuatan UU. Kenapa draft belum dibuka ke publik. Pemerintah belum ajukan usulan ke DPR. Ini tahap pertama, perencanaan. Yakni Pemerintah mengajukan usulan drag akademik RUU ke DPR, dibahas untuk Prolegnas tahun ini.

“Nanti lewat Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) draft diajukan ke DPR. Kenapa draft pada tahap perencanaan bocor? Karena kami terbuka,” jelasnya.

Menurut Anindito, semua masukan dari organisasi pendidikan dan stakeholder lainnya akan diakomodir dalam draft RUU Sisdiknas. Sehingga, draft akan bergerak dan direvisi sebelum diajukan ke DPR.

“Kami akomodasi masukan semua pihak dan akan dibawa ke forum antar Kementerian. Karena belum tentu Kemendikbudristek setuju, disetujui oleh K/L lainnya,” ungkapnya.

“Jadi ini masih panjang dan tidak akan ketinggalan kereta,” imbuhnya.

Anindito menuturkan, tim perancang draft RUU Sisdiknas sudah bekerja sesuai koridor yang ada. Tim juga tidak tergesa-gesa dan sembunyi-sembunyi dalam menyusun draft RUU tersebut.

“Nanti setelah draft diterima DPR, maka akan banyak perbedaan yang signifikan. Dari draft yang bocor dan draft yang diajukan ke DPR. Ini masih berproses dan akan banyak masukan diterima yang merubah pasal dan struktur RUU,” ujarnya.(nas)

Exit mobile version