Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tanah Kawasan IKN Nusantara Clean and Clear

by Ali Rachman
Jumat, 1 April 2022 - 13:33
in Nasional
Sofyan A. Djalil

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dilakukan menyusul adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil terus memastikan status tanah kawasan IKN clean and clear dan meminimalisir celah oknum-oknum tak bertanggung jawab, agar pembangunan IKN senantiasa berjalan dengan baik.

Terkait kawasan IKN Nusantara, Sofyan A. Djalil menjelaskan, tanah di IKN Nusantara terbagi menjadi beberapa bagian. Bagian pertama adalah Kawasan Inti Pemerintahan; bagian kedua adalah Kawasan Pemerintahan; dan bagian ketiga adalah Kawasan Pendukung.

BacaJuga

DPD RI: Guru PPPK SMA/ SMK se-Papua Barat Keluhkan Kekurangan Gaji

Jokowi: Masyarakat Manfaatkan Infrastruktur untuk Nilai Keekonomian 

“Pada Kawasan Inti Pemerintah, 90 persen lebih adalah kawasan hutan yang sepenuhnya dimiliki dan dikuasai oleh negara,” pada Kamis (31/3/2022).

Sofyan A. Djalil juga menjelaskan, tanah IKN di luar kawasan hutan masuk dalam kawasan yang disebut Areal Penggunaan Lainnya (APL). Ia menyampaikan, dalam tanah APL terdapat beberapa penguasaan serta izin-izin yang dimiliki oleh masyarakat.

“Fokus pemerintah adalah di Kawasan Inti Pemerintahan dan Kawasan Pemerintahan. Sedangkan untuk Kawasan Pendukung, itu nanti juga diatur oleh tata ruang, tata ruang menjadi panglima di sini,” sebutnya.

Pernyataan Sofyan A. Djalil terkait tata ruang menjadi panglima, kiranya menjadi perhatian penting. Sofyan A. Djalil mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus mengupayakan IKN Nusantara mempunyai tata ruang dan pengembangan kota yang baik.

“Seperti saat pengembangan Kota Jakarta yang sulit sekali, karena pada tahun 1950-1960an kita belum punya kebijakan tata ruang,” terangnya.

Terkait pencegahan potensi masalah seperti spekulan tanah di kawasan IKN, Sofyan A. Djalil menyebut bahwa pemerintah melakukan land freezing atau pembekuan aktivitas transaksi jual-beli tanah. Hal ini diperkuat dengan terbitnya berbagai kebijakan, antara lain Peraturan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual Beli dan Peralihan Hak Atas Tanah di Lokasi IKN; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Peralihan, Penggunaan Tanah, dan Perizinan di Kawasan IKN dan Kawasan Penyangga; serta Surat Edaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur terkait pembatasan penjualan atau pembelian tanah di kawasan IKN Nusantara.

“Kita tahu bahwa ketika ada pemindahan ibu kota di sana, para spekulan melakukan aksi bawah tangan untuk membeli tanah-tanah dari masyarakat. Hal ini tentunya malah menciptakan kenaikan harga yang artifisial karena ulah spekulan. Oleh karena itu, dilakukan pembekuan transaksi di area sekitar kawasan IKN,” tegas Sofyan A. Djalil.

Selain itu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanah dalam upaya mencegah spekulan tanah di kawasan IKN Nusantara. “Satgas Tanah ini terdiri dari Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ATR/BPN, bahkan kalau perlu juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” pungkas Sofyan A. Djalil.(dan)

Tags: ibu kota negaraIKNIKN Nusantarakementerian atr/bpn
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

BNI, DJKN, dan Kementerian ATR/BPN Kerja Sama Gelar Lelang Aset Agunan Milik BNI
Ekonomi

BNI, DJKN, dan Kementerian ATR/BPN Kerja Sama Gelar Lelang Aset Agunan Milik BNI

Jumat, 31 Maret 2023 - 15:12
Kampanye “Jadi Lebih Fun” Timezone Perkuat Posisi sebagai Tempat Hiburan Keluarga
Nasional

Madiun Buka Peluang Investasi yang Lebih Besar

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:46
Kampanye “Jadi Lebih Fun” Timezone Perkuat Posisi sebagai Tempat Hiburan Keluarga
Nasional

Serahkan Sertipikat Aset Pemerintah, Menteri ATR/Kepala BPN: Ini Bentuk Mitigasi Kerugian Keuangan Negara

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:27
Foto bersama usai Seminar Hasil Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP), Universitas Pertahanan Republik Indonesia TA. 2022/2023. Foto: Dokumen Unhan
Nasional

Pengelolaan Manajemen Sumber Daya Nasional untuk Dukung Pertahanan Negara

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:32
Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung
Nasional

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
Sudarman-Harjasaputra-Saputra
Nasional

Diterpa Isu Miring, Karir Kepala BPN Jakarta Timur Melejit

Senin, 20 Maret 2023 - 12:33
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist