Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tanah Kawasan IKN Nusantara Clean and Clear

by arm
Jumat, 1 April 2022 - 13:33
in Nasional
Sofyan A. Djalil

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dilakukan menyusul adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil terus memastikan status tanah kawasan IKN clean and clear dan meminimalisir celah oknum-oknum tak bertanggung jawab, agar pembangunan IKN senantiasa berjalan dengan baik.

Terkait kawasan IKN Nusantara, Sofyan A. Djalil menjelaskan, tanah di IKN Nusantara terbagi menjadi beberapa bagian. Bagian pertama adalah Kawasan Inti Pemerintahan; bagian kedua adalah Kawasan Pemerintahan; dan bagian ketiga adalah Kawasan Pendukung.

BacaJuga

Lombok, Mataram dan Bali Diguncang Gempa dengan Magnitudo 4,4

BAZNAS Salurkan Bantuan Jaring untuk Nelayan Perbatasan

“Pada Kawasan Inti Pemerintah, 90 persen lebih adalah kawasan hutan yang sepenuhnya dimiliki dan dikuasai oleh negara,” pada Kamis (31/3/2022).

Sofyan A. Djalil juga menjelaskan, tanah IKN di luar kawasan hutan masuk dalam kawasan yang disebut Areal Penggunaan Lainnya (APL). Ia menyampaikan, dalam tanah APL terdapat beberapa penguasaan serta izin-izin yang dimiliki oleh masyarakat.

“Fokus pemerintah adalah di Kawasan Inti Pemerintahan dan Kawasan Pemerintahan. Sedangkan untuk Kawasan Pendukung, itu nanti juga diatur oleh tata ruang, tata ruang menjadi panglima di sini,” sebutnya.

Pernyataan Sofyan A. Djalil terkait tata ruang menjadi panglima, kiranya menjadi perhatian penting. Sofyan A. Djalil mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus mengupayakan IKN Nusantara mempunyai tata ruang dan pengembangan kota yang baik.

“Seperti saat pengembangan Kota Jakarta yang sulit sekali, karena pada tahun 1950-1960an kita belum punya kebijakan tata ruang,” terangnya.

Terkait pencegahan potensi masalah seperti spekulan tanah di kawasan IKN, Sofyan A. Djalil menyebut bahwa pemerintah melakukan land freezing atau pembekuan aktivitas transaksi jual-beli tanah. Hal ini diperkuat dengan terbitnya berbagai kebijakan, antara lain Peraturan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual Beli dan Peralihan Hak Atas Tanah di Lokasi IKN; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Peralihan, Penggunaan Tanah, dan Perizinan di Kawasan IKN dan Kawasan Penyangga; serta Surat Edaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur terkait pembatasan penjualan atau pembelian tanah di kawasan IKN Nusantara.

“Kita tahu bahwa ketika ada pemindahan ibu kota di sana, para spekulan melakukan aksi bawah tangan untuk membeli tanah-tanah dari masyarakat. Hal ini tentunya malah menciptakan kenaikan harga yang artifisial karena ulah spekulan. Oleh karena itu, dilakukan pembekuan transaksi di area sekitar kawasan IKN,” tegas Sofyan A. Djalil.

Selain itu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanah dalam upaya mencegah spekulan tanah di kawasan IKN Nusantara. “Satgas Tanah ini terdiri dari Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ATR/BPN, bahkan kalau perlu juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” pungkas Sofyan A. Djalil.(dan)

Tags: ibu kota negaraIKNIKN Nusantarakementerian atr/bpn
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Aksi Perubahan Iklim
Nasional

Kementerian ATR/BPN Berperan Aktif dalam Mencegah Kerusakan Mangrove

Minggu, 22 Mei 2022 - 17:05
ATR/BPN
Nasional

Kemen ATR/BPN Lanjutkan Penuntasan Pengadaan Tanah bagi Warga Eks Timtim di NTT

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:46
Sofyan A. Djalil
Nasional

Sofyan A. Djalil Ungkap 3 Kunci Sukses Berkarier bagi 2.565 CPNS di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:40
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Kembali Melayani Masyarakat usai Libur Panjang Idul Fitri 1443 Hijriah

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:56
Ibadah Haji
Headline

Kemenag: Dana Haji untuk IKN Itu Hoaks

Minggu, 8 Mei 2022 - 13:03
Optimalisasi PAD, Kementerian ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Peta ZNT kepada Pemerintah Daerah
Nasional

Optimalisasi PAD, Kementerian ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Peta ZNT kepada Pemerintah Daerah

Sabtu, 30 April 2022 - 23:32
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
Sofyan A. Djalil

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tanah Kawasan IKN Nusantara Clean and Clear

Jumat, 1 April 2022 - 13:33

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist