UU TPKS Sah, Puan Maharani Menangis Terharu

puan

Ilustrasi. Foto: YouTube DPR RI

INDOPOS.CO.ID – Ketua DPR Puan Maharani menitikan air mata setelah, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (12/4/2022).

“Melalui forum terhormat ini kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada saudara Menteri PPPA, Mensos, Mendagri, Menkumham, atas segala peran kerja sama telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” kata Puan di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Ia memberikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota baleg yang menyelesaikan pembahasan RUU ini. Meski mandek cukup lama pembahasannya.

“Pengesahan RUU TPKS menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita,” ucap Puan suaranya bergetar.

Ia menambahkan, keberhasilan dalam mengesahkan UU TPKS merupakan hasil kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama melawan kekerasan seksual.

“Tak ada ruang bagi kekerasan seksual,” tuturnya menyeka air mata.

Tentu diharapkan implementasi UU TPKS, dapat menyelesaikan sejumlah kasus kekerasan seksual anak dan perempuan yang ada di Indonesia.

“Karenanya perempuan Indonesia harus dan tetap selalu semangat,” imbuh Puan. (dan)

Exit mobile version