DPP AAI Segera Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Pelantikan Pengurus AAI

Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) masa bakti 2022-2027 di Jakarta, Kamis (14/4/2022)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Palmer Situmorang resmi melantik kepengurusan masa bakti 2022-2027 di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Ia menjelaskan, ada beberapa program yang menjadi konsern pada saat ini, salah satunya adalah mendaftarkan pengurus baru kepada Kementrian Hukum dan HAM.

“Tentunya pengurus ini akan kami laporkan langsung ke Kemenkumham, agar segera mendapatkan legalisasi yang jelas dari pemerintah. Karena saat ini yang masih terdaftar adalah ketua yang lama yakni Humprey Djemat sebagai Ketua Umum dan Jhonson Panjaitan sebagai Sekretaris Jenderal,” katanya.

Selain mendaftarkan kepengurusan baru, menurutnya, akan dibangun database advokat yang selama ini berada dalam naungan AAI. Sebab hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data jelas ada berapa ratus atau ribu advokat yang berada di bawah naungan AAI.

“Selama ini kita hanya menggunakan kartu identitas bahkan hanya direktori yang terdaftar sejak 2005 lalu. Ini yang harus kami rapikan saat ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia juga menuturkan rencana yang paling utama adalah membangun lembaga bantuan hukum bagi warga atau masyarakat yang kurang mampu atau membutuhkan.

Sebab dirinya tidak mau mendengar jika AAI disebut sebagai organisasi yang mewah namun tidak memiliki kontribusi terhadap masyarakat yang tidak mampu.

“Nantinya posbakum ini akam kami dirikan di tiap-tiap daerah yang memiliki perwakilan AAI,” tegasnya.

Di tempat yang sama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengucapkan selamat atas dilantiknya Palmer Situmorang dan seluruh pengurus lainnya.

“Pelantikan ini saya harap menjadi momentum bagi AAI untuk meneruskan kerja-kerja baiknya yang mulia dan terhormat, khususnya bagi masyarakay yang berjuang mencari keadilan,” kata dia.

Sementara Ketua Komisi Pengawas Pusat AAI Johnson Sotarduga Pandjaitan mengatakan, ke depannya AAI akan tampil sebagai civil society dan organisasi profesi untuk terlibat dalam politik hukum.

“Kita tidak hanya mengandalkan proses mitigasi di pengadilan tetapi akan akan terjun dalam soal-soal hukum yang strategis mengatur hajat hidup orang banyak. Tentu sekali lagi AAI akan kembali muncul sebagai kelompok profesi advocat guardian of konstitusi itu yang akan kita dorong dan itu jiwa dan pengalaman AAI,” ungkapnya.(nas)

Exit mobile version