INDOPOS.CO.ID – Untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahmi pada perayaan Idulfitri 1443 Hijriyah, Rutan KPK memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online).
“Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (1/5/2022).
Adapun kebijakan Rutan di hari pertama dan kedua Idulfitri 1443 H yakni pelaksanaan salat Idulfitri hari pertama dipusatkan di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Fasilitasi kunjungan secara online melalui aplikasi video call pada tanggal 1 dan 2 syawal dimulai pada pukul 09.00- 12.00 WIB dengan melakukan pendaftaran melalui nomor kontak, sebagai berikut:
Rutan MP : 0878-4702-5706
Rutan Guntur: 0878-4702-5683
Rutan C1 : 0878-4702-5703
Penerimaan titipan makanan bagi tahanan melalui kotak makan dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11. 00 WIB.
“Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idulfitri, pihak Rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” pungkas Ali. (dam)