Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Antisipasi PMK pada Hewan Ternak, Polda Jatim Koordinasi dengan Stakeholder

by Ali Rachman
Selasa, 10 Mei 2022 - 11:13
in Nasional
pmk hewan

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Foto: Dok. Kementan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sejak beberapa hari ini intensif melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait dalam mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Jawa Timur.

Tim Satgas Pangan Polda Jatim secara proaktif sejaak tiga hari belakangan sudah mengambil langkah-langkah,dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi, berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, berkoordinasi dengan Balai Karantina serta berkoordinasi dengan Pusat Veteranian Farma.

BacaJuga

Hadapi Resesi Global, Pemerintah Diminta Dukung Industri Hilir Sawit

Mendikbudristek: PAUD tak Hanya Kedepankan Pendidikan Kognitif Saja

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Farman selaku Kepala Satgas Pangan Polda Jatim menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan telegram kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak. Hingga saat ini, diduga baru empat kabupaten di Jawa Timur telah terpapar, yaitu Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan.

Virus PMK menyebabkan penyakit menular namun tingkat kematiannya rendah dan dapat disembuhkan dengan masa inkubasi 14 hari, serta masa penyembuhan 14 hari. Apabila sudah sembuh tidak ada masalah untuk dipotong, karena virus dalam PH tertentu tidak aktif dan akan mati pada suhu 60 Derajat Celcius.

“Secara klinis, penyakit ini tidak masalah karena tidak menular ke manusia. Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk masalah penanganan penyakit agar para peternak tidak panik, pemotongan ketika sakit dan ada beberapa bagian yang harus dipilah, namun pada suhu 60 sampai dengan 70 derajat, virus tersebut sudah mati,” kata Farman, Senin (9/5/2022).

“Efek dari penyakit tersebut berat badan turun, sariawan dan kuku lepas sehingga menyebabkan nafsu makan sapi menurun. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi, Asosiasi Obat Indonesia untuk masalah PMK siap membantu dan sudah di sediakan namun untuk vaksinnya yang belum ada harus impor,” sambungnya.

Farman menjelaskan, telah membuat arahan dalam bentuk telegram kepada para Kapolres Jajaran untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna melakukan langkah-langkah,diantaranya, memastikan ketersediaan obat-obat2an dalam rangka melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yg terkena wabah PMK.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembatasan lalu lintas pada hewan ternak dari dan menuju daerah wabah,dan melakukan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat.

Selanjutnya Satgas Pangan Polda Jatim akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim bersama stake holder terkait dalam penanganan lebih lanjut. (yas)

Tags: hewan ternakpenyakit mulut dan kukuPMKPolda JatimPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

polri
Nasional

Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 18 hingga 21 April 2023

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:17
SIP
Nasional

Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri 70,8 Persen

Minggu, 26 Maret 2023 - 17:53
Nyepi 2023, Jokowi: Kebahagiaan dan Kedamaian Senantiasa Memayungi
Megapolitan

Hasil Operasi Penyakit Masyarakat 29 Orang Diamankan Polres Jakarta Selatan

Rabu, 22 Maret 2023 - 17:45
david
Megapolitan

Kuasa Hukum David: Kami Apresiasi Polri dan Kejari Jaksel

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:22
Kapolri-Sigit
Nasional

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:50
Dorong Ketahanan Energi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Penyelenggaraan Panas Bumi
Nasional

5 Polisi Calo Penerima Bintara Dipecat, Polri: Berikan Efek Jera

Senin, 20 Maret 2023 - 20:13
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist