Kemendagri Belum Terima Keppres Penunjukan Pj Gubernur Banten

kemendagri

Benny Irwan Kapuspen Kemendagri. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menegaskan, hingga kini presiden Joko Widodo belum menetapkan siapa yang akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Namun demikian, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim yang habis pada Kamis (12/5/20220 Pukul 00.00 WIB, maka akan diisi oleh Pj).

“Sesuai aturan yang berlaku, kekosongan jabatan Gubernur Banten akan diisi oleh Penjabat. Sedangkan untuk Pj hinggga saat ini kami belum tahu, karena belum terima Keputusan Presiden (Keppres),” terang Benny kepada INDOPOS,Selasa (10/5/2022) sore.

Ketika disinggung apakah benar Sekda Al Muktabar yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten oleh presiden, Benny menolak untuk menyebutkannya.” Maaf, kami belum tahu karena belum terima Keppres,” cetusnya.

Sementara beredar informasi, ada lima nama yang diusulkan sebagai kandidat Penjabat Gubernur Banten Yaitu, Wakil Sekretaris Kabiniet (Wasekab) Fadlansyah Lubis, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zuldan Arif Fakhruloh, Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dan Sekda Banten Al Muktabar. (yas)

Exit mobile version