INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) telah menyiapkan upaya mitigasi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Di antaranya melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan laksanakan lockdown lokal, guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata Dedi di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.
“Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi masyarakat untuk tenang,” tuturnya.
Selain itu, memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat atau vaksin.
“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambah Dedi. (dan)