PB IDI: Tidak Perlu Mendramatisir Pelonggaran Aturan Masker

Ilustrasi Covid-19

Ilustrasi masker. (Shutterstock)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengingatkan, bahwa aturan pelonggaran masker di ruang terbuka tidak perlu diributkan.

Pelonggaran aturan tersebut bukan diartikan penggunaan masker sama sekali tidak lagi digunakan. Dalam suatu keadaan tertentu tetap mewajibkan masker.

“Setuju saja dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisir hal ini. Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker,” kata Zubairi melalui akun twitternya @ProfZubairi, Kamis (19/5/2022).

Belajar dari pandemi Covid-19 selama 2 tahun hingga saat ini, masyarakat harus lebih memiliki kesadaran hidup sehat dan bersih.

“Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular,” ujar dokter spesialis penyakit dalam subspesialis Hematologi-Onkologi (Kanker) itu.

Dalam cuitannya tersebut, ia memberi catatan perihal aturan pelonggaran masker di ruang terbuka. Aturan itu dinilainya lebih baik dilaksanakan bulan depan. Alasannya melihat perkembangan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran 2022.

“Catatan: Idealnya sih kebijakan ini dilakukan bulan depan dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik,” ucapnya.

Pelonggaran itu diharapkan, dapat dibarengi dengan masifnya pelacakan kontak dan testing Covid-19. “Saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor. Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemik,” imbuhnya.(dan)

Exit mobile version