Kamis, 7 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Lantik 43 Pegawai untuk Jabatan Fungsional Baru

by arm
Jumat, 20 Mei 2022 - 10:50
in Nasional
Pelantikan Jabatan Fungsional Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 43 pegawai untuk jabatan fungsional baru. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 43 pegawai pada jabatan fungsional baru, bertempat di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis (19/5/2022).

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dengan dihadiri sejumlah pejabat struktural lainnya.

BacaJuga

Fantastis, 10 Negara Ini Pengirim Uang Terbanyak ke ACT

Tak Jago Pencak Silat, Debby Kurniawan Jadi Juru Penyelamat IPSI Lamongan

“Selamat kepada 43 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diambil sumpah sebagai pejabat fungsional di lingkungan KPK. Semoga mampu mengemban amanah sebagai ASN yang memiliki integritas profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata dia.

Cahya menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, jabatan fungsional termasuk dalam jabatan karir dan hanya diikuti oleh PNS yang bertujuan untuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme sesuai ruang lingkup dan tugasnya masing-masing.

Diharapkan, lanjutnya, para pegawai yang dilantik dapat melakukan kinerja terbaik dengan mengemban amanah visi misi lembaga KPK serta senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakoni.

“Saya berharap kepada seluruh pejabat fungsional yang pada hari ini dilantik, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pesannya.

Secara rinci sejumlah jabatan fungsional baru yang diisi oleh 43 pegawai yaitu 1 orang sebagai fungsional assessor SDM aparatur, 11 orang sebagai analis SDM aparatur, 9 orang sebagai pranata sumber daya manusia (SDM) aparatur, 21 orang auditor, dan 1 orang analis pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jabatan fungsional auditor melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi pengawasan.

Untuk jabatan fungsional asesor SDM aparatur adalah melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur.

Kemudian jabatan Fungsional analis SDM aparatur yaitu melakukan pengelolaan sistem SDM aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.

Sedangkan tugas jabatan fungsional pranata SDM aparatur adalah melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara.

Terakhir, untuk tugas jabatan fungsional analis pengelolaan keuangan APBN yaitu melaksanakan kegiatan analisis pengelolaan keuangan APBN meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi.(dam)

Tags: Cahya H Harefajabatan fungsionalKPKpelantikan pejabat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ACWG
Nasional

Pertemuan Hari Pertama ACWG G20 Bahas Isu Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 6 Juli 2022 - 14:48
KPK
Nasional

Ketua KPK Minta Pemerintah Tingkatkan Tata Kelola yang Baik di Sektor Pelayanan Publik

Rabu, 6 Juli 2022 - 14:23
Wali Kota Ambon
Nasional

KPK Telusuri Jumlah Uang Suap yang Diberikan kepada Wali Kota Ambon

Rabu, 6 Juli 2022 - 12:58
Sidang-Kasus-Korupsi
Nasional

Ketua DPD: Politisi Ingin Instan Jadi Pejabat

Minggu, 3 Juli 2022 - 13:37
kpk
Nasional

Lelang Barang Non Eksekusi, KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Jumat, 1 Juli 2022 - 18:30
Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara
Nasional

Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Kadis PUPR

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:50
Load More

Populer hari ini

Koalisi parpol

PKB-Gerindra Dinilai Langgeng, Pengamat: Bakal Diperkuat PDIP

Senin, 4 Juli 2022 - 18:30
Pelantikan Jabatan Fungsional Baru

KPK Lantik 43 Pegawai untuk Jabatan Fungsional Baru

Jumat, 20 Mei 2022 - 10:50
Megawati Soekarnoputri

Pengamat: PKB-Gerindra Berpeluang Merapat ke PDIP

Selasa, 5 Juli 2022 - 18:40
anyer

Wisatawan ke Pantai Anyer Diminta Waspada, Ada Kemunculan Buaya Besar

Senin, 4 Juli 2022 - 08:37
tjahjo kumolo

4 Nama Ini Dinilai Berpeluang Gantikan Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB

Senin, 4 Juli 2022 - 15:27

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 07 at 12.13.11 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022

by gimbal
Kamis, 7 Juli 2022 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist