Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, KPK Rakor dengan DPRD Se-Sumsel

Paku Integritas

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Dokumen KPK

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kembali tujuan bernegara dan pentingnya asas keterbukaan untuk mengurangi celah korupsi.

Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi (rakor) dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pimpinan DPRD se-Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu, 19 Mei 2022 di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Saya ke sini bukan untuk memberikan wejangan, tapi untuk membakar lagi semangat rekan-rekan. Salah satu kunci untuk kita mencapai tujuan negara tidak lain harus bebaskan negeri ini dari korupsi,” ujar Firli di hadapan seluruh ketua, wakil dan anggota DPRD se-Sumsel, Kamis (19/5/2022).

Dengan demokrasi, sambungnya, tidak perlu ada lagi korupsi, tapi sayangnya karena ada demokrasi jadi ada peluang korupsi.

Seharusnya, menurutnya, dengan roh keterbukaan tidak ada lagi celah korupsi. Semua proses pengadaan barang jasa dan penganggaran dibuat secara elektronik untuk memperkecil peluang penyimpangan.

Firli juga memaparkan data yang dikelola KPK per Januari 2022. Fakta empiris perkara yang ditangani KPK, sebanyak 1.389 penyelenggara negara yang tersangkut perkara. Sebanyak 310 orang di antaranya merupakan perkara anggota legislatif, rangking pertama dari unsur penyelenggara negara.

“Ada dua hal penyebab orang melakukan korupsi yaitu internal dan eksternal. Faktor internal karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman rendah untuk pelaku korupsi. Sedangkan faktor eksternal karena sistem yang gagal, buruk ataupun lemah. Tetapi akar dari semua itu adalah lemahnya integritas pada individu,” jelasnya.

Firli juga menjelaskan alasan pentingnya menanamkan integritas pada kader partai politik. Yang pertama partai menguasai suara rakyat. Kedua, melahirkan wakil rakyat. Ketiga, menghasilkan para pemimpin mulai dari kades, bupati, wali kota, gubernur, sampai dengan pimpinan nasional. Keempat, menyusun seluruh regulasi, produk hukum dan politik hukum.

“Tugas partai mencari kader calon pemimpin yang mempunyai integritas dan kapabilitas. Fokus pada niatan itu,” ujar Firli.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati menyampaikan bahwa pemerintahan yang baik merupakan tujuan dan harapan yang diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat, yakni pemerintahan yang memberlakukan dan menjunjung nilai-nilai demokratis serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Guna menciptakan good governance, dibutuhkan prinsip-prinsip antara lain partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, peduli stakeholder, dan berorientasi konsensus yang terbaik bagi kelompok masyarakat,” ujar Anita.

DPRD, sambung Anita, sebagai lembaga legislatif mendukung dan berperan serta aktif dalam upaya melakukan pencegahan korupsi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Menurutnya, program pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan cara yang paling efektif untuk memberantas korupsi serta memperkuat komitmen kepala daerah dalam pencegahan korupsi.

“Kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemda ialah adanya komitmen bersama seluruh stakeholder. Jadi bukan hanya kepala daerahnya, melainkan juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, DPRD dan stakeholder lainnya,” kata Anita.

Tantangan ke depan, menurutnya, akan semakin kompleks namun dengan kerja keras dan kerja sama yang baik antara KPK, pemda, DPRD dan instansi teknis vertikal lainnya ia yakin hal sulit dapat diatasi bersama.

“Kita tahu sudah banyak kawan-kawan kita yang sudah menjadi penghuni rumah tahanan KPK. Untuk itu kita perlu senantiasa menjaga integritas selama mengemban amanah jabatan. Kami siap menerima semua arahan apa yang memang seharusnya kami laksanakan untuk mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi,” tutup Anita.

Pada saat acara juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh para ketua DPRD se-Sumsel yang berisi pernyataan siap menyerahkan kembali fasilitas negara atau Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan selama menjabat pada saat meletakkan jabatan nanti.

Penandatanganan juga disaksikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Korsup KPK Yudhiawan Wibisono dan seluruh peserta rakor.(dam)

Exit mobile version