Kejar Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Lakukan Ini

bkkbn

Foto : Kepala BKKBN Dr. (H.C) Hasto Wardoyo, Sp.OG (K)

INDOPOS.CO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tengah dikebut penurunan stunting hingga 14 persen 2024. Banyak hal yang harus dilakukan untuk capai target tersebut salah satunya menyelenggarakan _Coaching_ Audit Kasus Stunting, 23-24 Mei 2022. Tujuannya memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada kabupaten/kota dalam melaksanakan audit kasus stunting. Pada kesempatan _coaching_ komunikasi dua arah antara provinsi dan kabupaten/kota dengan tingkat pusat dan tim pakar dari organisasi profesi akan berkesinambungan.

Tim profesi yang terdiri dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sehingga pelaksanaan audit kasus stunting dapat dilaksanakan sesuai dengan panduan dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

“Ada tiga tujuan atas terselenggaranya kegiatan ini : (1) menciptakan pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan audit kasus stunting sampai tahapan evaluasi rencana tindak lanjut; (2) memperkuat konvergensi pelayanan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota dan tingkat kecamatan/desa/kelurahan; dan (3) membuka ruang konsultasi kasus antara tim pakar dan tim teknis”, jelas Deputi Bidang Keluarga sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti, S.E., M.T saat menyampaikan laporannya.

Pelaksanaan coaching dibagi menjadi 3 (tiga) regional pertama, Provinsi dan Kabupaten/Kota : Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Jambi, Sumbar, Sumsel, Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta. Regional kedua terdiri dari Provinsi dan Kabupaten/Kota : Sulbar, Sulteng, Sulsel, Gorontalo, Sulut, Sultra, Maluku, Malut, Papua, Papua Barat. Sementara regional tiga erdiri dari Provinsi dan Kabupaten/Kota : Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara, Bali, NTB, NTT. Pada akhirnya pelaksanaan audit kasus stunting diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya percepatan penurunan angka stunting Indonesia.

Sementara itu, Kepala BKKBN Dr. (H.C) Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) juga menyampaikan Kelembagaan tim percepatan penurunan stunting telah terbentuk di tingkat provinsi sampai dengan tingkat desa/kelurahan. Tim ini dilengkapi pula dengan satuan tugas yang memiliki jalur komando tidak terputus dari pusat sampai dengan tim pendamping keluarga untuk memastikan konvergensi kebijakan dan strategi dalam bentuk paket layanan diterima oleh kelompok sasaran keluarga berisiko stunting. Kendaraan kelembagaan ini merupakan kekuatan dalam memastikan audit kasus stunting dapat terlaksana dengan baik.

“Lalu, Audit kasus stunting tidak hanya fokus pada audit kasus baduta/balita stunting, fokusnya diarahkan pada upaya pencegahan lahirnya bayi stunting yang dimulai sejak audit kasus kelompok sasaran catin, ibu hamil/nifas serta baduta/balita yang berisiko stunting. Oleh karenanya sangat diperlukan surveilans data rutin yang memadai sebagai basis seleksi kasus dan kajian”, imbuh Hasto.

Kemudian, Audit kasus stunting membuka jalur konsultasi dan koordinasi antar unsur pengambil kebijakan, pelaksana program dan kegiatan dan pakar. Ruang tele-konsultasi dan diseminasi bersama pemangku kepentingan agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menemukenali risiko pada kelompok sasaran yang sangat spesifik di wilayah kerja bapak/ibu. _Ceklist_ hal yang perlu ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan misal dalam hal cakupan dan kualitas surveilans rutin, pendampingan keluarga atau pelayanan spesifik dan sensitif kepada kelompok sasaran ini harus dapat dikawal bersama ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Audit kasus stunting tidak dilakukan kepada seluruh kelompok sasaran dengan risiko, hal ini dilakukan secara selektif atas kasus yang dipandang membutuhkan pertimbangan/saran pakar. Namun rekomendasi yang diberikan oleh pakar atas kasus serupa di wilayah lain dapat dijadikan sebagai rujukan intervensi. Untuk mendukung pelaksanaan _good and clean governance,_ kami berharap pelaksanaan audit kasus stunting tetap memperhatikan prinsip pelibatan masyarakat, keterbukaan informasi serta bebas benturan kepentingan”, tutur dokter Hasto.

Pada kesempatan yang sama hadir juga Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan dr. Erna Mulati, M. Sc, CMFM yang menyampaikan _Keynote_ nya, Percepatan penurunan stunting melalui berbagai intervensi baik itu sensitif maupun spesifik terus dilakukan agar target penurunan 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai.

” Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencapai cakupan yang telah direkomendasikan, namun dalam pelaksanaannya terdapat berbagai kendala. baik dari segi kuantitas maupun kualitas termasuk dalam hal pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu bagian untuk dilakukan salah satu bagian intervensi untuk penurunan stunting”, kata dokter Erna. (ney)

Exit mobile version