PJ Sekda Banten Sebaiknya dari Asisten Daerah

Jaga Suasana Kebatinan ASN

Kantor Pemerintah Provinsi Banten

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina, menyayangkan penunjukan M Tranggono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Pj Gubernur Al Muktabar.

Menurut Hudaya, meski tidak mengenal adanya Pj karena jabatan Sekda masih melekat di diri Al Muktabar, namun seyogiyanya Pj atau Pelaksana harian (Plh) harus mempertimbangan senioritas dan sudah berpengalaman dari Asisten Daerah (Asda).

”Silakan dipilih secara urut kacang saja, mulai dari Asda 1, 2 dan 3,” ujarnya kepada INDOPOS, Rabu (25/5/2022).

Selain itu, lanjut Hudaya, dalam pemilihan Sekda oleh Pj Gubernur juga harus mempertimbangan suasana kebatinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Banten.

”Artinya, harus berasal dari pejabat senior yang mengerti adat istiadat, budaya dan karateristik masyarakat Banten. Sebab, Sekda sebagai ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Daerah) akan banyak berhubungan dengan dewan, pemerintahan kabupaten/kota dan stake holder dalam menyerap aspirasi dari masyarakat,” tuturnya.

Hudaya mengungkapkan, meski Al Muktabar pernah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pejabat eselon 3 atau 4 di Pemprov Banten, namun dia belum pernah mendalami secara utuh tentang Banten.

”Kalau pun dia dulu terpilih sebagai Sekda dalam open bidding, bukan karena prestasi atau track record yang baik, namun karena kebetulan memiliki hubungan kedekatan dengan mantan Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana saat ditanya apa pertimbangan menunjuk M Tranggono menjadi Pj Sekda, apakah mengacu kepada Perpres Nomor 3/2018 atau faktor lain, Nana tidak berani memberikan jawaban.

”Silakan saja tanya kepada pak Pj Gubernur,” kilahnya.(yas)

Exit mobile version