Pemberitaan Ramalan Peristiwa Tragedi Kemanusiaan, Dewan Pers: Tak Pantas

Siaran Televisi

ilustrasi siaran berita di televisi Foto: dok Kominfo

INDOPOS.CO.ID – Dalam beberapa hari ini, pers di tanah air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss.

“Kami memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Ketua Dewan Pers Prof. Dr. H. Azyumardi Azra dalam keterangan, Minggu (29/5/2022).

Ia mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik. Dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

“Media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan,” ungkapnya.

Menurut dia, Dewan Pers mengimbau agar lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan sesuai kode etik. Dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.

“Kami mengajak seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tetap berpegang teguh terhadap kode etik jurnalistik,” ujarnya.

“Ini fungsi Dewan Pers sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan kode etik jurnalistik. Dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version