Jumat, 19 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kenaikan Pajak dan Inflasi di Arab Saudi Penyebab Biaya Haji 2022 Naik

by bro
Selasa, 31 Mei 2022 - 21:35
in Nasional
haji

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya sekitar Rp72 juta menjadi sebesar Rp81 juta. Namun, kenaikan itu tidak dibebankan kepada para jemaah calon haji.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur menyatakan, kenaikan biaya umrah disebabkan oleh kenaikan pajak yang mencapai 20 persen di Arab Saudi.

BacaJuga

Arahan Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

Badan Bahasa Luncurkan EYD Edisi V, Kata Sifat Tuhan Ditulis Terpisah

Kenaikan pajak tersebut merupakan kalkulasi dari pajak domestik atau pajak dalam negeri. Para calon jemaah haji hanya membayar biaya perjalanan ibadah haji kurang lebih Rp39 juta.

“Selama dua tahun terjadi banyak perubahan di Arab Saudi. Kenaikan pajak yang sangat signifikan hingga pajak domestik. Jadi hampir 20 persen. Ini yang menyebabkan kenaikan biaya yang cukup signifikan,” kata Firman dalam acara daring, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, Arab Saudi mengalami inflasi yang cukup tinggi selama dua tahun terakhir. Hal itu menyebabkan harga bahan kebutuhan pokok meningkat tajam.

Sehingga menyebabkan standar pelayanan di Ammah Minah meningkat drastis dan signifikan. Pemerintah Indonesia harus membayar selisih angka Rp1,5 triliun agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan.

“Jadi ada selisih angka Rp1,5 triliun yang harus bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia, untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji tahun,” ucap Firman.

Kenaikan biaya penyelenggaraan haji ini tidak dibebankan kepada para bagi calon jemaah haji. Kendati demikian, keputusan tersebut menjadi keprihatinan bersama seluruh stakeholder.

“Ini memang jadi keprihatinan kita bersama. Kita berharap ini perlu diketahui oleh seluruh calon jemaah. Bahwa dari Rp81 juta, masyarakat hanya membayar sekitar 39 juta. Karena ada dana dari virtual akunnya, maka mereka tidak perlu membayar apa-apa,” jelasnya. (dan)

Tags: Arab SaudiBiaya Haji 2022hajiInflasipajak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Al-Muktabar
Nusantara

Al Muktabar Berhasil Kendalikan Inflasi di Banten

Jumat, 19 Agustus 2022 - 08:40
yaqut
Nasional

Tutup Operasional Haji, Menag Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, DPR, hingga Jemaah dan Petugas

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:53
jokowi
Ekonomi

Presiden Jokowi: Inflasi di Indonesia di Bawah Rata-rata ASEAN dan Negara Maju

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:33
DPP Pertani HKTI Berbagi Sembako untuk Kaum Disabilitas Jabar
Nusantara

Banten Siap Jaga Ketahanan Pangan untuk Menghadapi Inflasi

Senin, 15 Agustus 2022 - 23:07
bank indonesia
Ekonomi

Ini Hasil Survei Pemantauan Harga Bank Indonesia, Simak!

Jumat, 12 Agustus 2022 - 23:27
inflasi
Ekonomi

Inflasi Tinggi Berpotensi Turunkan Level Ekonomi Rakyat 67 Persen

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:33
Load More

Populer hari ini

pj

Jabatan Pj Gubernur Banten Terancam Copot, Jokowi Belum Sanggah Gugatan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:54
haji

Kenaikan Pajak dan Inflasi di Arab Saudi Penyebab Biaya Haji 2022 Naik

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:35
Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:22
rumah sambo

Timsus Sampaikan Status Hukum Istri Sambo Terkait Kasus Brigadir J Besok

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:35
eyd

Badan Bahasa Luncurkan EYD Edisi V, Kata Sifat Tuhan Ditulis Terpisah

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:30

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 17 at 11.49.50 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022

by gimbal
Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:52
Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist