OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Sembilan Pejabat dan Unsur Swasta

Eks WaliKota Yogyakarta

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Foto: walikota.jogjakota.go.id

INDOPOS.CO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sembilan orang yang ditangkap di Yogyakarta dan Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta. Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/6/2022).

Ali mengatakan kesembilan orang yang diamankan itu terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022.

Ali menjelaskan tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta.

Dalam OTT tersebut tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang.

“Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang  jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap. Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali.

Untuk diketahui, Haryadi Suyuti baru saja lengser dari jabatannya pada 22 Mei 2022 lalu. Haryadi pernah menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2006-2011. Kemudian menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta periode pertama 2012-2017 dan selanjutnya periode kedua 2017-2022.(dam)

Exit mobile version