Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Beri Hukuman Disiplin pada Pejabat Jika Terlibat PTSL Fiktif

by gint
Jumat, 3 Juni 2022 - 19:46
in Nasional
atr

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sunraizal memberikan keterangan dan klarifikasi pemberitaan soal sebanyak 12 ribu sertifikat tanah program PTSL. 

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan, pihaknya bakal melakukan investigasi jika ada pihak mengeluarkan program sertifikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada penerima fiktif.

Sejauh ini, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN telah menemukan sejumlah masalah PTSL, misalnya di tahun 2017 terhadap pekerjaan di Provinsi Riau Kota Pekanbaru.

BacaJuga

Kominfo: Cegah Kesenjangan Digital di Perdesaan dan Daerah Tertinggal

3 Parpol Ini Tak Jadi Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu

Hal itu akibat dari pihak ketiga, yang melakukan pemetaan tidak bisa digunakan. Sehingga mampu mengembalikan keuangan negara mencapai Rp2,5 miliar.

“Kalau ada yang fiktif. Pertama, memang wajib mengembalikan ke kas negara. Kedua, tentu kalau ini disengaja Irjen akan melakukan investigasi dan beberapa yang sudah dilakukan investigasi,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sunraizal saat jumpa pers virtual, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kota Cilegon. Terdapat peta bidang tanah yang tidak bisa digunakan. Pihaknya kemudian memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Kita kenakan hukumam disiplin. Bahkan yang di Cilegon kepala kantornya kita pindahkan ke Kalimantan waktu itu untuk pembelajaran bagi yang bersangkutan,” jelas Sunraizal.

Pembahasan tersebut sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan sebanyak 12 ribu sertifikat tanah program PTSL di Sumatera Utara diduga disalurkan kepada penerima fiktif. Padahal, puluhan ribu hak atas tanah itu belum diberikan kepada pemiliknya.

“Jadi perbedaan itu, hal-hal itu yang menurut hasil audit selama ini menyangkut kesiapan atau permasalahan sertipikat itu yang belum selesai dibagikan,” terang Sunraizal.

Di antara penyebabnya ialah sebagian data atas hak yang menjadi sumber penerbitan sertifikat belum diserahkan pemohon, pemiliknya berada di luar kota sehingga kesulitan menghubungi.

“Pemohon keberatan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta tanahnya tumpang tindih dengan kawasan hutan,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyampaikan, bahwa ada dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program PTSL di Sumatera Utara (Sumut) yang disalurkan kepada penerima fiktif.

Sebanyak 12 ribu warga yang menjadi korban atas penyelewengan sertifikat tanah dari program PTSL terjadi pada periode 2017-2020. Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, kasus tersebut tengah diselidiki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Terkait PTSL yang muncul ke permukaan sepertinya baik-baik saja, saya melaporkan kepada Saudara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bahwa di Desa Lama, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ada dugaan sebanyak 12 ribu sertifikat tanah PTSL disalurkan kepada penerima fiktif atau orang tidak berhak,” ujar Junimart di Jakarta, Kamis (2/6/2022). (dan)

Tags: kementerian atr/bpnPendaftaran Tanah Sistematis Lengkapptsl
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Hadi-TJ
Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 17:59
Penandatanganan-Nota-Kesepahaman
Nasional

Serius Percepat Pendaftaran Tanah dan Tangani Permasalahan Aset Organisasi, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan PBNU

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:10
Sosialisasi-Program-Strategis
Nasional

Makna Sertipikat bagi Petani di Lampung Selatan

Selasa, 9 Agustus 2022 - 10:55
ATR/BPN
Nasional

Ini Solusi Kemen ATR/BPN Atasi Masalah Volume Arsip yang Tinggi

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:08
Pelantikan-dan-Pengambilan-sumpah
Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik Dirjen Tata Ruang dan Dirjen SPPR

Jumat, 5 Agustus 2022 - 23:10
Kementerian ATR/BPN
Nasional

Kementerian ATR/BPN Adakan Monev Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:20
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Prarekonstruksi-kasus-kematian-Brigadir-J

LPSK: Bharada E Mengetahui Latar Belakang dan Perencanaan Penembakan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35
Tersangka-FS

Melukai Harkat dan Martabat, Pakar: Pengakuan Sambo Harus Diuji

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:45
atr

Pemerintah Beri Hukuman Disiplin pada Pejabat Jika Terlibat PTSL Fiktif

Jumat, 3 Juni 2022 - 19:46
honorer

Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, DPR: Awas Potensi Pengangguran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:18

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist