Wah, Pelamar Kerja di Kemenlu 70 Persen Perempuan

Diskusi Daring

Diskusi peran perempuan secara daring Foto: IG PETJ

INDOPOS.CO.ID – Kiprah perempuan Indonesia di berbagai lapisan masyarakat di Tanah Air sudah tak diragukan lagi. Salah satunya, memberikan kontribusi saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang belum lama ini disahkan menjadi undang-undang (UU).

“Selama bertahun-tahun, RUU TPKS mengalami gejolak pro dan kontra, baik di masyarakat maupun di antara anggota dewan,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI MY Esti Wijayati dalam keterangan, Sabtu (4/6/2022).

Namun, dikatakan dia, jejaring aktivis perempuan sangat serius memberikan masukan dalam memperjuangkan disahkannya UU TPKS tersebut. sebab, UU TPKS sangat penting sebagai payung hukum, perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang mayoritas adalah perempuan dan anak.

“Korban kekerasan seksual bagai fenomena gunung es. Satu dibuka, muncul lebih banyak kasus lain,” katanya.

“Jika tidak ada payung hukum, korban tidak berani melapor karena takut mendapat pelecehan di ruang-ruang yang seharusnya memberikan perlindungan,” imbuhnya.

Hal ini serupa dengan perjuangan sebelumnya, dimana perempuan bersama memperjuangkan kepastian keterwakilan 30 persen perempuan bakal calon legislatif. Koordinasi perempuan lintas partai, menurut dia, sangat perlu untuk mengawal disahkannya peraturan dan program yang berhubungan dengan kepentingan perempuan.

Dalam forum Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PETJ), Duta Besar Denmark dan Lithuania Dewi Savitri Wahab mengatakan, peluang bagi perempuan Indonesia menunjukkan kemampuan di bidangnya semakin terbuka.

“Dulu kemampuan di bidang itu dianggap didominasi oleh kaum pria, tapi kini terbuka untuk perempuan Indonesia,” katanya.

“Seperti dunia diplomat yang saya jalani ini. Ada juga Ibu Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri RI kini adalah perempuan, bahkan menjabat dua periode,” imbuhnya.

Ia menyebut, sedikitnya 70 persen yang melamar pekerjaan di Kementerian Luar Negeri adalah perempuan. Hal ini berkat kepedulian Menlu untuk membuka kesempatan bagi perempuan berkarya di dunia diplomat.

“Kiprah perempuan juga banyak dilakukan lewat Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), bahkan di sejumlah sektor lainnya,” bebernya.(nas)

Exit mobile version