INDOPOS.CO.ID – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, pernyataan lisan Indonesia untuk mendukung fatwa hukum atau advisory opinion Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina.
Retno menguraikan, berbagai argumen sebagai masukan dan memperkuat pemberian fatwa hukum oleh Mahkamah Internasional. Pernyataan tersebut disampaikannya di Den Haag, Jumat (23/2/2024).
Ada dua aspek utama dalam pernyataan lisan Indonesia. Pertama, dari sisi yurisdiksi, ia menegaskan Mahkamah Internasional memiliki kewenangan memberikan fatwa hukum.
Kedua, dari sisi substansi. Ia menegaskan, berbagai kebijakan Israel bertentangan dengan hukum internasional dan menguraikan konsekuensi hukumnya.
“Saya mulai argumentasi pertama yaitu terkait yurisdiksi. Saya menegaskan bahwa Mahkamah Internasional memiliki yurisdiksi untuk memberikan advisory opinion,” kata Rerno Marsudi dalam laman resmi Kemenlu dilihat, Sabtu (24/2/2024).
Ia menjelaskan, tiga alasan di balik argumen tersebut. Pertama, pemberian fatwa hukum tidak mengganggu proses negosiasi perdamaian karena saat ini memang tidak ada proses negosiasi yang sedang berlangsung.
Sebaliknya, yang terjadi adalah Israel terus-terusan melanggar semua ketentuan hukum internasional dan tidak menghiraukan keputusan Dewan Keamanan PBB.
“Saya juga menegaskan, bahwa tidak ada alasan apapun bagi Mahkamah Internasional untuk tidak memberikan opini-nya karena ini sudah sesuai dengan yurisdiksi hukum Mahkamah Internasional,” tuturnya.
Kedua, Menlu menyampaikan bahwa fatwa hukum Mahkamah Internasional tidak ditujukan untuk mengambil kesimpulan akhir dari konflik saat ini, karena solusi konflik hanya dapat dilakukan melalui perundingan.
Meski demikian, fatwa hukum tersebut akan mempermudah Majelis Umum PBB dalam mengambil sikap sesuai fungsinya terkait konflik Israel-Palestina.
“Ketiga, fatwa hukum Mahkamah Internasional akan secara positif membantu proses perdamaian dengan cara mempresentasikan elemen hukum tambahan bagi penyelesaian konflik secara menyeluruh,” imbuhnya. (dan)