DPR: Pembatasan Kuota dan Tarif Tiket Harus Ideal

candi Borobudur

Kawasan candi Borobudur. Foto: dok Kemdikbudristek

INDOPOS.CO.ID – Kenaikan harga tiket masuk candi Borobudur untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara sudah tepat. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan melalui gawai, Minggu (5/6/2022).

Namun demikian, menurut legislator fraksi Demokrat ini, harga tiket masuk candi Borobudur harus disesuaikan dengan daya beli masyarakat. Apalagi, pascapandemi kondisi ekonomi di Indonesia belum normal.

“Kami khawatir kenaikan tiket masuk berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan lokal dan wisatawan asing (Wisman) ke Borobudur,” katanya.

“Tentu ini akan berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Borobudur. Mereka sudah mulai menggeliat dan ada perputaran ekonomi di sana,” imbuhnya.

Ia berharap, pemerintah agar melakukan evaluasi kembali rencana kenaikan tarif tiket Borobudur. Sebab, untuk menjaga kelestarian cagar budaya tidak mesti dengan memberlakukan kenaikan tarif tiket yang tinggi saja.

“Pemerintah bisa mempertimbangkan tarif yang ideal yang tidak membebankan masyarakat, khususnya wisatawan lokal,” terangnya.

“Dengan tarif yang ideal diikuti dengan kebijakan pembatasan kuota wiasatan bisa menjaga kelestarian cagar budaya Borobudur,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur. Untuk wisatawan lokal tiket semula Rp50 ribu naik menjadi Rp750 ribu. Khusus untuk pelajar diberikan tarif Rp5 ribu.

Sementara untuk wisatawan asing tarif tiket dikenakan US$ 100 atau Rp1,4 juta. Selain itu pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan kuota kunjungan wisatawan hingga 1.200 orang per hari. (nas)

Exit mobile version