DAK Fisik 2023 Untuk Bangun RKB di 491 Kabupaten/ Kota

Kegiatan Belajar Di Ruang Kelas

Siswa belajar di ruang kelas Foto: dok Kemendikbudristek

INDOPOS.CO.ID – Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan (APK) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Amich Alhumami menjelaskan, DAK fisik 2023 dapat digunakan untuk membangun ruang kelas baru (RKB) di 491 kabupaten/kota, tidak termasuk 17 kota dan DKI Jakarta.

Kemudian, lanjut dia, pembangunan rumah dinas guru dan asrama siswa di 142 daerah afirmasi, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA dan SMK di 1.569 kecamatan, pembangunan USB SLB di 3.821 kecamatan.

Lalu juga rehabilitasi lapangan olahraga SMP di 33 kabupaten/kota, rehabilitasi lapangan olahraga SMA di 15 provinsi dan 2 kabupaten/kota dan rincian sarana dan prasarana lainnya.

“Tidak semua sarana dan prasarana dapat dipenuhi melalui DAK fisik 2023. Pemilihan sarana dan prasarana ini disepakati oleh Bappenas dan Kemendikbudristek dengan masukan dari berbagai pihak,” ujar Amich Alhumami dalam keterangan, Rabu (8/6/2022).

“Misalnya, tempat beribadah untuk jenjang SD, gudang, ruang konseling, ruang organisasi kesiswaan untuk jenjang SMP, dan ruang sirkulasi serta gudang untuk jenjang SMA,” imbuhnya.

Dia menegaskan, untuk peningkatan kualitas perencanaan pendidikan di daerah, pemda harus meningkatkan kualitas pendataan pendidikan. Memasukkan data harus sesuai kondisi serta pelaksanaan verifikasi, validasi data.

“Dan pendampingan oleh daerah ke satuan pendidikan untuk memastikan pendataan sesuai kondisi. Hal ini agar kami (pemerintah pusat) mudah untuk melakukan asesmen,” ujarnya.

Ia berharap pemda memiliki rencana penyelesaian peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di wilayah sesuai kewenangannya. Sehingga dapat menetapkan intervensi yang tepat untuk penyelesaiannya.(nas)

Exit mobile version