Kesiapan Parpol di 2024, KPU Lakukan Simulasi Fungsi Sipol

Simulasi Pemungutan Suara

ilustrasi simulasi pemilu Foto: dok Kominfo Area lampiran

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi fungsi sistem informasi Partai Politik (Sipol). Hadir dalam kegiatan tersebut 26 partai politik (Parpol).

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Ketua Divisi Teknis Kepemiluan ini menuturkan, pada 2019 lalu ada 73 parpol telah berbadan hukum. Sementara hanya 27 parpol yang mendaftar sebagai peserta pemilu di 2019 lalu.

“Data dari kegiatan simulasi fungsi Sipol hari ini parpol yang berbadan hukum sebanyak 75,” katanya.

Kegiatan simulasi fungsi Sipol tersebut, menurut dia, untuk keperluan pendaftaran parpol calon Peserta Pemilu 2024 nanti. Kegiatan ini juga merupakan bentuk kesiapan KPU dan Parpol memasuki tahapan Pemilu 2024.

“Tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 nanti,” ucapnya.(nas)

Exit mobile version