YLKI: Yang Dibutuhkan Bukan Pemerataan, Tapi Standarisasi Layanan Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan

Kartu BPJS kesehatan Foto: dok Indopos

INDOPOS.CO.ID – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, secara empirik yang dibutuhkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terpenuhinya standar layanan kesehatan. Baik itu layanan kesehatan di kelas 1, 2 dan kelas 3.

“Selama ini belum ada standarisasi layanan kesehatan di masing-masing kelas,” ujar Tulus Abadi melalui gawai, Minggu (12/6/2022).

Selain itu, BPJS Kesehatan harus menurunkan terkait keluhan di rumah sakit. Seperti keluhan antrean, keluhan layanan medis dan keluhan lainnya.

“BPJS Kesehatan harus memperbaiki layanan lebih prima dan lebih baik lagi,” katanya.

“Jadi yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi pemerataan kelas, karena praktik di RS Tangerang, 60 persen anggaran dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.

Penerapan pemerataan kelas, dikatakan dia, rumah sakit harus melakukan perombakan infrastruktur. Dari kamar rumah sakit hingga toilet.

“Ini untuk apa, agar sirkulasi udara di kamar rumah sakit jadi baik,” ucapnya

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan melebur layanan kelas 1, 2 dan kelas 3 menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022 nanti. Ini akan menghapus tingkatan kelas pada tahun ini.
(nas)

Exit mobile version