Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tiga Wilayah

by bro
Kamis, 23 Juni 2022 - 19:19
in Nasional
bc2

Bea cukai gagalkan peredaran rokok ilegal. Foto: Bea cukai for indopos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Upaya Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari barang-barang ilegal kembali membuahkan hasil. Kali ini, Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan melakukan penindakan terhadap total ratusan ribu rokok ilegal di wilayah Batam, Ambon, dan Mojokerto.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ambon, Gumelar, mengungkapkan bahwa sepanjang bulan Mei dan Juni melaksanakan Operasi Gempur Rokok ilegal di seluruh wilayah pengawasan Bea Cukai Ambon.Tercatat sebanyak 25 kali penindakan telah dilakukan Bea Cukai Ambon dalam kurun waktu Mei dan Juni.

BacaJuga

Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020, Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka

Sebagian Jemaah Haji Indonesia Mulai Masuk ke Makkah, KKHI Optimalkan Pelayanan

“Total penindakan yang berhasil diamankan Bea Cukai Ambon berupa 10.400 batang rokok ilegaldan 9600 gram tembakau iris tanpa dilekati pita cukai. Jika ditaksir, potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan senilai Rp6.500.000,00,” terang Gumelar.

Di Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo gagalkan peredaran rokok ilegal berupa 45 koli atau setara 20.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai, pada Rabu (15/06). Perkiran nilai barang mencapai Rp820.800.000,00, sementara potensi kerugian di sisi penerimaan negara sektor cukai mencapai Rp432.000.000,00.

“Ciri-ciri rokok ilegal yang harus diketahui masyarakat adalah rokok tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati pita cukai tetapi tidak sesuai peruntukannya, atau dilekati pita cukai bekas. Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui ciri-ciri rokok seperti yang disebutkan, segera laporkan ke Bea Cukai terdekat,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Sementara itu, di Batam, Bea Cukai Batam kembali amankan satu buah kapal cepat pada Rabu (08/06). Dari hasil penindakan diamankan sebanyak 80 karton hasil tembakau ilegal dan 58 karton minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras ilegal. Penindakan berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Batam di perairan Kepulauan Riau.

Hatta menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi yang diperoleh Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam pada Rabu (08/06) pukul 00.30 waktu setempat. Setelah melakukan pendalaman informasi, didapati adanya kapal cepat yang sedang melakukan giat muat yang diduga adalah barang kena cukai (BKC) ilegal. Melalui hasil pemantauan dan koordinasi, Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi taget operasi. Sayangnya, nakhoda dan anak buah kapal berhasil melarikan diri pada saat kapal cepat tersebut berhasil ditegah.

“Rincian barang-barang yang berhasil diamankan dari penindakan kapal cepat di perairan Kepulauan Riau yaitu sejumlah 800.000 batang rokok ilegal dan 452.160 mililiter minuman keras ilegal. Estimasi nilai barang yang berhasil diamankan senilai Rp2.343.080.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp1.951.687.000,00,” jelas Hatta.

Upaya dalam memberantas rokok ilegal merupakan komitmen Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat. Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif mengawasi peredaran rokok ilegal dengan melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan rokok dengan ciri-ciri sebagaimana rokok ilegal dan dapat melaporkan ke contact center Bravo Bea Cukai pada 1500225. (ipo)

Tags: bea cukairokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Megapolitan

Bea Cukai Bekasi Ambil Peran Dukung Usaha Dalam Negeri Untuk Siap Ekspor

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:07
Bea Cukai
Nasional

Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:38
Bea Cukai
Ekonomi

Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Ratusan Karton Mainan Anak ke Belgia

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:44
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Tandatangani SOP Pemeriksaan Bersama Jelang Penerapan NLE Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:48
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Palangkaraya Temukan Paket Berisi Ganja melalui Jasa Ekspedisi

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:33
Gram-Ganja
Nasional

Bea Cukai dan BNNP Tindak Ribuan Gram Ganja di Sulawesi Selatan

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:02
Load More

Populer hari ini

dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist