DPR: Pastikan Ketersediaan dan Distribusi Vaksin PMK

pmk

Ilustrasi - Hewan ternak. Foto: Kementan untuk indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah agar mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Kamis (23/6/2022).

Ia menegaskan, distribusi vaksin harus dilakukan cepat, masif dan merata ke berbagai kawasan. Hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran virus PMK.

“Mutasi virus ini sangat cepat. Sebentar lagi ada momentum Iduladha yang mana kebutuhan masyarakat akan hewan qurban juga meningkat,” ujarnya.

Per Selasa (21/06/22) Satgas PMK Kementerian Pertanian melaporkan sebanyak 214.994 hewan telah terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku. Menurut dia, jumlah hewan terjangkit akan semakin besar, jika pemerintah lambat dalam menangani masalah ini.

“Para peternak di desa-desa merugi. Masyarakat juga resah dan cemas saat akan menyembelih hewan qurban,” katanya.

Pemerintah, dikatakan dia, harus memastikan ketersediaan vaksin yang memadai. Dan segera mendistribusikan ke berbagai wilayah dan kota yang belum mendapatkan jatah vaksin.

“Apa kendala pemerintah dalam pengadaan dan distribusi vaksin, sehingga masih ada wilayah yang belum mendapat vaksin? Ini kondisi darurat yang harus diprioritaskan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah agar memutus rantai penularan PMK pada hewan. Seperti mengetatkan mobilisasi hewan ternak yang datang dari luar daerah, serta memastikan hewan yang ada di suatu daerah negatif dari penyakit mulut dan kuku.

“Pemerintah perlu memikirkan tersedianya alternatif obat untuk meredakan penyakit dan menyembuhkan hewan yang terjangkit virus PMK,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version