Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Panggil Satu Tersangka Suap Pengurusan Dana PEN 2021

by bro
Kamis, 23 Juni 2022 - 15:09
in Nasional
KPK

KPK ketika menetapkan tersangka Laode M. Syukur Akbar (LMSA), selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, di Jakarta, 27 Januari 2022. Foto: Dokumen KPK for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu tersangka yang menjabat kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara terkait kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

“Hari ini (23/6/2022), tim penyidik KPK memanggil salah satu tersangka yang menjabat kepala finas di Pemkab Muna, Sulawesi Tenggara dalam perkara pengembangan dugaan suap pengusulan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/6/2022).

BacaJuga

Kasus Diabetes Anak Meningkat, DPR Segera Buat Panja Mamin Mengandung Banyak Gula

Soal KSAD Tak Hadir dalam Rapat, DPR Minta Jangan Dibesar-besarkan

Ali mengungkapkan, yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Perkembangannya nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan tersangka mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur (AMN) dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN daerah di Koltim, Sulawesi Tenggara (Sulteng) 2021, Kamis (27/1/2022).

Selain itu, ada dua orang lainnya ditetapkan tersangka yakni Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020-November 2021; dan Laode M. Syukur Akbar (LMSA), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna.

Atas perbuatannya, tersangka AMN sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka MAN dan LMSA disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dam)

Tags: Andi Merya NurBupati Kolaka TimurKasus Suap Dana PENKPKSuap Pinjaman Dana PEN
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur-Papua-nonaktif
Headline

Terima 3 Aduan Kesehatan Lukas, Komnas HAM Tak Intervensi Proses Hukumnya

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:50
Penahanan-Gub-Papua
Headline

KPK Dalami Aset Bernilai Ekonomis Milik Tersangka Lukas Enembe

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:40
bawang
Nasional

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

Kamis, 2 Februari 2023 - 22:02
Nurul-Ghufron
Nasional

Lima Puluh Lulusan PKN-STAN Bergabung ke KPK

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:05
Penahanan-Gub-Papua
Nasional

Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, KPK Panggil 8 Saksi

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:37
kpk
Headline

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Lukas Enembe hingga 40 Hari ke Depan

Senin, 30 Januari 2023 - 23:45
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Banten Mendapat Apresiasi dari Menko PMK

Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Banten Mendapat Apresiasi dari Menko PMK

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:04
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist