Jumat, 8 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Aturan Penyampaian Manifes dan Pelayanan Keberatan dan Banding Kepabeanan

Redaktur Folber Siallagan
Kamis, 30 Juni 2022 - 18:05
di kanal Nasional
bea cukai

Bea cukai terus sosialisasi aturan kepabeanan melalui diskusi dengan publik. Pemusnahan barang ilegal. Foto: Bea Cukai untuk indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka mengedukasi, meningkatkan kepatuhan, serta untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pengguna jasa, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah secara konsisten menggelar sosialisasi aturan kepabeanan. Di bulan Juni 2022, bahasan tentang tata cara pengajuan manifest dan pelayanan keberatan dan banding menjadi dua topik utama sosialisasi kepabeanan yang diselenggarakan oleh tiga kantor Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Tanjung Emas, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (30/06) mengatakan Bea Cukai Bengkalis dan Bea Cukai Tanjung Emas mengadakan kegiatan sosialisasi penyampaian manifes kepada pengguna jasa untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan pada proses inward dan outward manifest.

BacaJuga

Ketua BKSAP DPR Fadli Zon Suarakan Aspirasi Negara Berkembang pada COP28 di Dubai

Gibran Dorong RS Unggulan di Tiap Kabupaten: Warga Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri

“Kepada pengguna jasa, kami jelaskan tata laksana penyampaian manifes, meliputi proses sending dan rekonsiliasi inward serta outward manifest serta instruksi kerja tentang penelitian inward dan outward manifest yang baru. Disambung dengan kesalahan-kesalahan yang kadang terjadi saat menyampaikan manifes. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai jadi mengetahui kendala yang sering dihadapi oleh pengguna jasa. Diharapkan setelah sosialisasi tersebut seluruh pengguna jasa yang hadir dapat meminimalisir kesalahan pada proses inward dan outward manifest, serta dapat dengan leluasa menyampaikan kendala-kendala yang dialami guna perbaikan ke depannya,” ujarnya.

Topik kepabeanan lainnya, yaitu standar pelayanan keberatan dan banding dibahas dalam sosialisasi yang digelar Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Tanjung Emas untuk mewujudkan optimalisasi layanan keberatan di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam kegiatan tersebut dibahas konsep keberatan dan banding di bidang kepabeanan dan cukai, dasar hukum, dokumen persyaratan hingga mekanisme pengajuan permohonan keberatan dan banding. Lalu, disampaikan pula regulasi lebih rinci tentang jangka waktu pengajuan keberatan dan banding, penyerahan jaminan dalam rangka keberatan dan banding, serta dasar-dasar penelitian pengajuan keberatan dan banding.

“Tak hanya itu, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dalam sosialisasi yang digelarnya juga mengulas aplikasi Si Keberatan Cek yang memungkinkan pengguna jasa dapat mengajukan keberatan kapan dan di mana saja, secara cepat, aman, dan rahasia,” tambahnya.

Diharapkan ke depannya, dalam jangka waktu enam puluh hari sejak diterimanya dokumen penetapan dapat dimanfaatkan oleh pengguna jasa untuk mengumpulkan data dan informasi terkait alasan dan dasar penetapan oleh petugas Bea Cukai, baik itu SPTNP, SPSA, SPP, SPMBKC maupun yang lainnya.

“Semoga dengan terlaksananya sosialisasi aturan dan kebijakan di bidang kepabeanan oleh unit vertikal Bea Cukai kepada para pengguna jasa, dapat mewujudkan komitmen Bea Cukai dalam melakukan perbaikan pelayanan dan pengawasan, demi meraih kesempurnaan, sebagaimana salah satu nilai Kementerian Keuangan, termasuk mengoptimalkan layanan keberatan dengan penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), yakni kecermatan, keterbukaan, dan pelayanan,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiKepabeananManifesPelayanan
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Perusahaan Cukai
Nasional

Beri Layanan Prima, Bea Cukai Kunjungi Tiga Perusahaan Cukai Ini

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:25
IKP Fest 2023, Tebar Penghargaan untuk SP4N-LAPOR! dan Medsos Perangkat Daerah
Nusantara

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:30
IKP Fest 2023, Tebar Penghargaan untuk SP4N-LAPOR! dan Medsos Perangkat Daerah
Ekonomi

Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor Lantai Kayu Asal Temanggung

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:46
Bea Cukai Bekasi Dukung Industri Dalam Negeri Lewat Fasilitas PLB
Ekonomi

Bea Cukai Bekasi Dukung Industri Dalam Negeri Lewat Fasilitas PLB

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:27
Asistensi-pelaku-UMKM
Nasional

Bea Cukai Beri Asistensi Ketentuan Ekspor pada Pelaku UMKM

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:15
bc
Ekonomi

Peran Strategis Bea Cukai Dukung UMKM Tembus Pasar Internasional

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:12
Load More

Populer hari ini

caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12
thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
Terlalu! Nama Pj Gubernur Banten Diganti Jadi Al Multamar di Acara KDEKS

Terlalu! Nama Pj Gubernur Banten Diganti Jadi Al Multamar di Acara KDEKS

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:15
atr

Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Lakukan Penandatanganan MoU untuk Tuntaskan Konflik Pertanahan

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:51
Kementerian ATR/BPN Usulkan 60 Satker Dapat Predikat WBK/WBBM 2023

Dua Satker BPN DKI Jakarta Raih Predikat WBK, Banten Nihil

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:58

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist