Selasa, 9 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Aturan Penyampaian Manifes dan Pelayanan Keberatan dan Banding Kepabeanan

by bro
Kamis, 30 Juni 2022 - 18:05
in Nasional
bea cukai

Bea cukai terus sosialisasi aturan kepabeanan melalui diskusi dengan publik. Pemusnahan barang ilegal. Foto: Bea Cukai untuk indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka mengedukasi, meningkatkan kepatuhan, serta untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pengguna jasa, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah secara konsisten menggelar sosialisasi aturan kepabeanan. Di bulan Juni 2022, bahasan tentang tata cara pengajuan manifest dan pelayanan keberatan dan banding menjadi dua topik utama sosialisasi kepabeanan yang diselenggarakan oleh tiga kantor Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Tanjung Emas, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (30/06) mengatakan Bea Cukai Bengkalis dan Bea Cukai Tanjung Emas mengadakan kegiatan sosialisasi penyampaian manifes kepada pengguna jasa untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan pada proses inward dan outward manifest.

BacaJuga

Diduga sebagai Pelaku Utama, LPSK Tidak akan Beri Perlindungan terhadap FS

Baznas Raih Penghargaan Indonesia Customer Experience Champion dan Indonesia Sales Team Champion

“Kepada pengguna jasa, kami jelaskan tata laksana penyampaian manifes, meliputi proses sending dan rekonsiliasi inward serta outward manifest serta instruksi kerja tentang penelitian inward dan outward manifest yang baru. Disambung dengan kesalahan-kesalahan yang kadang terjadi saat menyampaikan manifes. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai jadi mengetahui kendala yang sering dihadapi oleh pengguna jasa. Diharapkan setelah sosialisasi tersebut seluruh pengguna jasa yang hadir dapat meminimalisir kesalahan pada proses inward dan outward manifest, serta dapat dengan leluasa menyampaikan kendala-kendala yang dialami guna perbaikan ke depannya,” ujarnya.

Topik kepabeanan lainnya, yaitu standar pelayanan keberatan dan banding dibahas dalam sosialisasi yang digelar Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Tanjung Emas untuk mewujudkan optimalisasi layanan keberatan di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam kegiatan tersebut dibahas konsep keberatan dan banding di bidang kepabeanan dan cukai, dasar hukum, dokumen persyaratan hingga mekanisme pengajuan permohonan keberatan dan banding. Lalu, disampaikan pula regulasi lebih rinci tentang jangka waktu pengajuan keberatan dan banding, penyerahan jaminan dalam rangka keberatan dan banding, serta dasar-dasar penelitian pengajuan keberatan dan banding.

“Tak hanya itu, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dalam sosialisasi yang digelarnya juga mengulas aplikasi Si Keberatan Cek yang memungkinkan pengguna jasa dapat mengajukan keberatan kapan dan di mana saja, secara cepat, aman, dan rahasia,” tambahnya.

Diharapkan ke depannya, dalam jangka waktu enam puluh hari sejak diterimanya dokumen penetapan dapat dimanfaatkan oleh pengguna jasa untuk mengumpulkan data dan informasi terkait alasan dan dasar penetapan oleh petugas Bea Cukai, baik itu SPTNP, SPSA, SPP, SPMBKC maupun yang lainnya.

“Semoga dengan terlaksananya sosialisasi aturan dan kebijakan di bidang kepabeanan oleh unit vertikal Bea Cukai kepada para pengguna jasa, dapat mewujudkan komitmen Bea Cukai dalam melakukan perbaikan pelayanan dan pengawasan, demi meraih kesempurnaan, sebagaimana salah satu nilai Kementerian Keuangan, termasuk mengoptimalkan layanan keberatan dengan penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), yakni kecermatan, keterbukaan, dan pelayanan,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiKepabeananManifesPelayanan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Langkah Preventif Bea Cukai

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:51
Bea Cukai
Nasional

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Gelar Audiensi dengan Berbagai Pihak

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:25
Bea Cukai
Nusantara

Dua Kantor Bea Cukai Ini Terima Penghargaan dari BNNP Kalimantan Barat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:00
Bea Cukai
Ekonomi

Bea Cukai Jalin Sinergi Satukan Visi dan Misi Dorong Kemajuan Ekspor

Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:34
PAM Jaya
Megapolitan

Ini Cara PAM Jaya untuk Capai Cakupan Pelayanan 100 Persen di 2030

Senin, 8 Agustus 2022 - 19:27
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Aktif Buka Ruang Diskusi dengan Pengusaha Rokok

Senin, 8 Agustus 2022 - 17:00
Load More

Populer hari ini

Mako Brimob

Lokalisir Ferdy Sambo ke Mako Brimob, IPW: Potensi Ancaman Itu Nyata

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:27
sambo

Tempat Khusus Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Potensi Irsus Lakukan Pendalaman

Minggu, 7 Agustus 2022 - 14:56
kamarudin

Pengacara Brigadir J Minta para Pelaku Obstruction of Justice Bila Terbukti Harus Dipidana

Minggu, 7 Agustus 2022 - 19:12
bea cukai

Ini Aturan Penyampaian Manifes dan Pelayanan Keberatan dan Banding Kepabeanan

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:05
Sosmed

Serda Ucok Siap Cari Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Itu Upaya Adu Domba TNI dan Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:40

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022 - Screen Shot 2022 08 02 at 01.31.22 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:38
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist