Sabtu, 10 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Sekaligus Sosialisasikan Larangan Peredaran Rokok Ilegal

by Ali Rachman
Selasa, 5 Juli 2022 - 17:40
in Nasional
Operasi Pasar

Operasi pasar di wilayah Jawa Barat dilaksanakan oleh Bea Cukai Bersama dengan Satpol PP Jawa Barat, Foto : Bea Cukai Untuk Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID –  Upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal secara gencar terus dilakukan Bea Cukai. Salah satu upaya pengawasan yang dilakukan adalah lewat kegiatan operasi pasar. Kegiatan operasi pasar kali ini dilakukan Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Barat, Bea Cukai Bojonegoro, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Meulaboh.

Operasi pasar di wilayah Jawa Barat dilaksanakan oleh Bea Cukai Bersama dengan Satpol PP Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan di wilayah kota Bandung dan kabupaten Bandung. “Operasi pasar ini diinisiasi oleh Satpol PP Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.

BacaJuga

Sosok Muhajir Effendy Diharapkan Jadi Jembatan Perbaikan Budaya Indonesia

Kunjungi IKN, Menteri Anas Pastikan Tahap Awal Perpindahan 11 Ribu ASN Sesuai Rencana

Di Bojonegoro, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar sebagai bagian dari program gempur rokok ilegal. Selain meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara, operasi Gempur Rokok Ilegal juga sebagai bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan Cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam kurun waktu 17 Mei s.d. 18 Juni 2022 Bea Cukai Bojonegoro berhasil mengamankan 17 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Dalam rangka Operasi Gabungan Tahun 2022 Bersama Pemerintah Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang melakukan Penegahan Rokok Ilegal yang dijual oleh toko-toko yang berada di Wilayah Kecamatan Pagak dan Donomulyo bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang. Tidak ketinggalan, Bea Cukai Meulaboh kembali melaksanakan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Sebagai salah unit vertikal Bea Cukai di wilayah Aceh yang melakukan pengawasan di sepanjang pesisir barat, Bea Cukai Meulaboh kali ini melakukan operasi pasar di Kabupaten Simeulue.

Hatta menambahkan, “Tidak hanya dari sisi represif saja, namun sisi pencegahan juga dijalankan seiring pelaksanaan operasi pasar, dengan cara memberikan edukasi serta pengenalan terkait berbagai modus peredaran rokok ilegal kepada para pemilik toko atau penjual rokok,” pungkas Hatta.(ipo)

Tags: bea cukaiOperasi Pasarrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ratusan-Ribu-Rokok-Ilegal
Nasional

Lagi, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:50
Monitoring-HTPL
Nasional

Bea Cukai Kembali Gelar Monitoring Harga Transaksi Pasar HPTL

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:20
AEO
Nasional

Dukung Kelancaran Logistik, Bea Cukai Lakukan Peninjauan Lapangan ke Perusahaan

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:50
pemberantasan-rokok-ilegal
Nusantara

Ini Langkah Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Wilayah Sumatera

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:20
OPP
Nasional

Gelar Sosialisasi di Dua Kota, Ini Ketentuan Kepebeanan Yang Harus Dipahami PMI

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:20
BC-Bandar-Lampung
Nasional

Bea Cukai Bandar Lampung Gagalkan Distribusi 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 8 Juni 2023 - 18:30
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:03
Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Astra-Daihatsu-Motor

KLHK Harus Sidak ke Astra Daihatsu Motor, Tindakan Ilegal Jika Barang Bukti Hilang

Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:23
Pak Guru Hamili Siswi SMA Muridnya dan Kabur, Pj Gubernur Banten: Kalau Terbukti Pecat, Jangan Terulang

Pak Guru Hamili Siswi SMA Muridnya dan Kabur, Pj Gubernur Banten: Kalau Terbukti Pecat, Jangan Terulang

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist