Pengamat Nilai tak Mungkin ACT Danai Terorisme

Terorisme

Ilustrasi teroris Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Penyaluran dana dari lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga untuk mendanai kelompok radikal di Indonesia dan kelompok pemberontak di Suriah.

Menanggapi hal itu, Pengamat Terorisme, Harits Abu Ulya mengatakan, ACT tidak punya hubungan kedekatan dengan kelompok teroris manapun.

“Jadi dugaan penyaluran dana hasil donasi untuk kelompok radikal itu mustahil terjadi,” ungkapnya.

Harits menegaskan, jika ACT terafiliasi dengan gerakan teroris, maka Indonesia sudah hancur dengan banyaknya dana yang dipegang lembaga tersebut.

“Jaringan teroris itu menggunakan lembaga kemanusiaan hanya cover. Itu tidak banyak. Kalau ACT terlibat, dengan dana segitu banyak, hancur ini Indonesia,” ungkapnya.

“Jadi tidak lah, apa yang disampaikan PPATK ini baru dugaan,” imbuhnya.

Harits mengaku heran dengan tindakan pemblokiran 60 rekening ACT di 33 penyelenggara jasa keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal, sejauh ini belum ada bukti lembaga kemanusiaan tersebut bersalah.

“Semua pihak tidak boleh offside. Aneh saja, memang sudah ada putusan pengadilan kok sampai segitunya?” ucapnya.

“Kita digiring dengan dugaan. Tanpa sadar kita telah membunuh karakter ACT, yang secara real banyak manfaatnya. Lebih banyak faedahnya, dibanding unfaedah,” sambungnya.

Harits menegaskan, jika ACT menyalurkan bantuan ke daerah konflik seperti Suriah, maka tidak bisa serta merta melakukan atau mendukung terorisme di negara tersebut.

“Kalau logika seperti ini diterapkan pada kasus lain, hancur semua. Misalnya mobil-mobil ISIS itu toyota, nggak bisa dihitung jumlahnya. Apakah kemudian produsen Toyota mendukung,” tutupnya.(nas)

Exit mobile version