KPK Ingatkan Korupsi Bisa Hambat Tujuan Negara

kpk

Ketua KPK Firli Bahuri ketika menjadi narasumber Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 54/2022, di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Kampus Aparatur Sipil Negara (ASN) Corporate University Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta, Jumat (15/7/2022). Foto: Humas KPK for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan korupsi adalah kejahatan yang menentukan berhasil tidaknya dalam mewujudkan tujuan negara.

Hal ini disampaikannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 54 Tahun 2022, di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Kampus Aparatur Sipil Negara (ASN) Corporate University Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta, Jumat (15/7/2022).

“Dalam rangka mewujudkan tujuan nasional, sulit rasanya terwujud jika korupsi masih ada di setiap lini, mulai dari kekuasaan kamar legislatif, kamar yudikatif, kamar eksekutif, dan kekuasaan partai politik,” kata Firli.

Menurutnya, kejahatan korupsi bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang melawan kemanusiaan, sehingga dalam memeranginya harus menjadi kepentingan bersama.

“Tindak pidana korupsi itu dampaknya sangat buruk baik terhadap lingkungan hidup, angka kemiskinan, angka pengangguran, kerusakan alam, dan buruknya pertumbuhan ekonomi,” terang Firli.

Di hadapan peserta PKN, Firli juga mengajak mereka menjadi agen antikorupsi yang punya fokus dan kepentingan bersama dalam memerangi korupsi untuk mewujudkan tujuan nasional.

“Semoga para peserta PKN dapat menjadi agen untuk membebaskan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli.

Firli berharap para peserta nantinya bisa menjadi agen-agen pemberantasan korupsi pada instansinya masing-masing.

“Ketika semua peserta telah menyelesaikan PKN ini, bisa menjadi orang yang berbeda. Karena sebenarnya tujuan pendidikan itu pertama, harus ada perubahan perilaku. Kedua, ada perubahan budaya, dan ketiga bisa menjadi agen-agen perubahan,” tutupnya. (dam)

Exit mobile version