Perpres No 35/2022, Kementan dan DPR Optimalkan Fungsi Penyuluh Pertanian

kementan

Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A Rozak (kemeja putih) didampingi Kepala SMKPPN Sembawa, Yudi Astoni (kiri) menyematkan tanda peserta kepada peserta Bimtek di Tulang Bawang, Lampung. Foto : BPPSDMP Kementan for Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) RI sinergi dengan Komisi IV DPR RI bersinergi dalam upaya peningkatan SDM pertanian, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35/2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian.

Sekitar 100 petani, perangkat desa, kelompok wanita tani (KWT) dan penyuluh Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) bagi Penggerak Pembangunan Pertanian Desa Mandiri Angkatan I dan II di Menggala, ibukota Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan Bimtek diinisiasi oleh Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A Rozak bersama SMK PP Negeri Sembawa dan BPP sebagai implementasi kolaborasi Kementan dan Komisi IV DPR RI, yang dikenal sebagai Bimtek Aspirasi.

Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengingatkan tentang kebijakan Presiden RI Joko Widodo pada fungsi penyuluh yang mendasari lahirnya Perpres. Tujuannya, menjamin ketahanan dan ketersediaan pangan yang aman, maka pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Perpres ini merupakan kebijakan dari Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan untuk menguatkan kembali fungsi penyuluhan,” katanya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menekankan pada materi penyuluh pertanian dalam mendukung peningkatan ketersediaan pangan, akses dan konsumsi pangan.

“Kementan menyediakan sumber materi penyuluhan pertanian berbasis teknologi informasi dan komunikasi seperti melalui Cyber Extension,” katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A Rozak membuka langsung Bimtek ini serta membakar semangat para peserta untuk menjadi tokoh-tokoh penggerak pertanian yang mengikuti Bimtek tersebut.

Mereka terdiri atas 31 peserta dari Kecamatan Gedung Aji, 32 peserta dari Kecamatan Maraksa Aji, 31 peserta dari Kecamatan Penawar Aji, empat peserta dari Kecamatan Menggala dan seorang peserta dari Kecamatan Banjar Baru.

“Kita semua yang ada di sini menjalankan tugas negara untuk memajukan pertanian negara kita, dimulai dari tokoh-tokoh penggerak pertanian di daerah, bagaimana menghidupkan nafas-nafas pertanian di tempat masing-masing,” kata legislator Hanan A Rozak.

Menurutnya, Bimtek bertujuan mewujudkan orang-orang yang akan menggerakkan pertanian desa mandiri di kampung masing-masing. Penggerak, artinya mengarahkan masyarakat petani di pedesaan. Output dari kegiatan ini adalah penyuluh swadaya di daerah masing-masing.

“Perubahan sosial di masyarakat saat ini, harus orientasi pada teknologi. Ingat, pertanian tidak bisa jalan sendiri, tapi harus bersama-sama seperti pengendalian hama harus gotong royong. Harus digerakkan oleh siapa? Siapa lagi kalau bukan penyuluh pertanian serta Gapoktan di pedesaan,” kata Hanan A Rozak, mantan Bupati Tulang Bawang dua periode tersebut.

Dia menambahkan, Perpres No 35/2022 merupakan bentuk penguatan penyuluhan pertanian di lapangan. “Bayangkan ada peraturan presiden yang secara khusus tentang penguatan kelembagaan penyuluhan, SDM pertanian, hal itu merupakan bentuk perhatian pemerintah.”

Mengawal Kegiatan ini Kepala SMKPP Negeri Sembawa Yudi Astoni serta Kepala BPP Lampung Abdul Roni Angkat. Hal menarik yang dibahas dalam Bimtek antara lain metode penyuluhan, bagaimana berkomunikasi, fasilitasi petani. (ibs)

Exit mobile version