Suap Izin Tambang di Tanah Bambu, KPK Dalami Afiliasi Beberapa Perusahaan

kpk

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dokumen KPK

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Senin (18/7/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa pemanggilan saksi-saksi,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/7/2022).

Ali menuturkan saksi-saksi yang telah diperiksa yakni Muhammad Aliansyah (Direktur PT. Trans Surya Perkasa (PT TSP) tahun 2013-2020); Wawan Surya (Direktur PT. Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020) dan Jimmy Budhijanto (swasta).

‘Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya afiliasi dari pihak yang terkait dengan perkara ini dengan beberapa perusahaan pertambangan dimaksud,” ujar Ali.

Lebih jauh Ali mengatakan, salah satu saksi yang diagendakan untuk diperiksa yakni Stefanus Wendiat (Komisaris Utama PT. Prolindo Cipta Nusantara 2015-sekarang), tidak hadir.

“Berdasarkan informasi yang kami terima sedang menjalani isolasi mandiri. Penjadwalan ulang akan kembali dilakukan untuk yang bersangkutan,” tutu Ali.

Sebelumnya KPK menyatakan tersangka kasus suap perizinan tambang Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bambu, Kalsel, mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sedang melakukan upaya praperadilan.

“Namun, informasi yang kami peroleh, ada surat dari penasihat hukum yang diterima KPK perihal tersangka tidak hadir dengan alasan karena masih proses praperadilan,” kata Ali.

“Saat ini kami segera kirimkan surat panggilan kedua, karena apa yang disampaikan penasihat hukum tersangka dimaksud bukan alasan yang dibenarkan menurut hukum,” tandas Ali.

“Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua tim penyidik KPK dimaksud,” tambah Ali. (dam)

Exit mobile version