Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran PSE, Siap-siap Esok tak Bisa Gunakan Google, WhatsApp, YouTube Facebook dan Instagram

Media-Sosial

Iustrasi media sosial. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Hari ini (20/7/2022) pukul 23.59 wib menjadi batas terakhir pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lingkup privat asing dan domestik. Ancaman blokir akan dilakukan Kementerian Kominfo kepada Google, WhatsApp, YouTube, Facebook dan Instagram.

Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel A Pangarepan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait administrasi. Data terakhir, menurutnya, sehari jelang batas akhir sejumlah sosial media telah melakukan pendaftaran.

“Dengan pendaftaran administrasi ini, kami ingin menciptakan tata kelola yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Semuel A Pangarepan melalui gawai, Rabu (20/7/2022).

Di ruang fisik dituntut harus ada wujudnya, seperti ada barang hingga jenisnya. Demikian pula ruang digital, dibutuhkan data. Apalagi di sana tak ada batasnya.

“Kami lakukan sama, mereka yang lokal dari dalam negeri dan mereka dari luar negeri,” katanya.

“Siapa saja yang berbisnis di Indonesia, maka harus patuh aturan di Indonesia,” imbuhnya.

Ia menyebut, ada enam platform yang wajib melakukan pendaftaran. Seperti mereka yang melayani jual beli barang dan jasa, layanan keuangan, menyediakan layanan berbayar dan layanan komunikasi.

“Mereka yang mengelola data pribadi juga wajib melakukan pendaftaran,” ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah telah melakukan sosialisasi penggunaan platform digital buatan anak bangsa. Namun masyarakat lebih suka menggunakan platform digital asing.

“Kita ini memiliki potensi besar. Tapi selama ini tidak dimanfaatkan,” ucapnya.(nas)

Exit mobile version