KPK Beri Paku Integritas kepada KPU, DKPP dan Bawaslu

KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dokumen KPK)

INDOPOS.CO.ID – Untuk menciptakan iklim politik yang bersih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendekatan pendidikan akan memberikan penguatan antikorupsi (Paku) untuk penyelenggara negara berintegritas kepada jajaran pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/7/2022) pukul 08.30-12.00 WIB.

Dijadwalkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beserta jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat akan memberikan pembekalan antikorupsi atau executive briefing kepada enam pejabat unsur anggota KPU dan Deputi di lingkungan KPU; enam pejabat yang terdiri dari ketua, anggota dan sekretaris DKPP; serta empat pejabat anggota Bawaslu, beserta pasangan masing-masing.

Para pejabat di lingkungan KPU dan Bawaslu yang sebelumnya telah menerima pembekalan yang sama pada Oktober 2021 tidak lagi hadir mengikuti kegiatan ini.

“Sektor politik menjadi salah satu sektor yang menjadi konsen KPK sejak lama. KPK telah melakukan berbagai kajian di sektor politik. Sejak 2012, KPK telah melakukan kajian sistem dan partai politik yang dilanjutkan dengan sejumlah program maupun kajian lebih lanjut seperti kajian sistem parlemen, program pemilu berintegritas, kajian sistem integritas partai politik, program politik cerdas berintegritas, kajian pembenahan sistem pilkada, kajian RUU parpol, kajian pendanaan parpol, hingga insersi pendidikan antikorupsi pada parpol dan penyelenggaraan bimtek program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (20/7/2022).

Ali menyatakan, sebagai institusi yang berwenang dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, KPK juga telah bekerja sama dengan KPU, Bawaslu dan DKPP untuk mendorong pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

“Melalui kegiatan ini KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas,” kata Ali.

Ali mengungkapkan executive briefing ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di tahun 2022 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan antikorupsi untuk para penyelenggara negara di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Perindustrian. (dam)

Exit mobile version