Prarekonstruksi di Rumah Sambo, Adegan Tembak-menembak dan Saksi Belum Dihadirkan

Garis-kuning

Ilustrasi garis polisi. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) melakukan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat dalam peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Kegiatan itu berlangsung secara tertutup. Kali ini dilakukan di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan.

Pelaksanaan kegiatan itu melibatkan sejumlah pihak seperti Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Kepolisian (Dokpol), dan penyidik gabungan.

“Yang hadir hari ini Inafis, penyidik Polda Metro Jaya (PMJ), Labfor dan Kedokteran Forensik,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Prarekonstruksi itu merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama berjalan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7/2022) malam. Selanjutnya temuan semalam dicocokan di TKP menghadirkan seluruh bantuan teknis.

Prarekonstruksi itu diperagakan semua kejadian saat baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E, sesuai dengan keterangan saksi yakni istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.

“Semua adegan kaitan dengan tembak menembak. Kita mencocokan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya,” tutur Andi.

Dalam prarekonstruksi tersebut seluruh saksi belum dihadirkan ke TKP. Namun, jika sudah dilakukan rekonstruksi maka semua saksi akan dikumpulkan untuk memeragakan adegan.

“Prarekonstrukso dengan rekonstruksi beda, karena pra-rekon itu tidak menghadirkan (saksi) hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti nanti pas-rekon akan menghadirkan seluruh saksi,” beber Andi.

Polri telah menaikkan status kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Ada dua laporan yang dikaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus itu, yakni terkait pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo. (dan)

Exit mobile version