YLKI: Waspada Peredaran Air Mineral Kemasan Tidak Berstandar

Kemasan-air-mineral

ilustrasi galon kemasan air mineral Foto: dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar konsumen berhati-hati terhadap air kemasan palsu.

Apalagi para pelaku bisnis galon dan botol air mineral palsu sudah tahu cara membuat galon dan botol serta segel merek ternama terlihat seperti baru.

“Penelitian YLKI menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum,” kata Pengurus Harian YLKI Eliyani secara daring, Minggu (24/7/2022).

Menurut dia, kemasan yang tidak memenuhi standar tersebut sangat berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat. Dari komponen air minum kemasan sangat mudah dipalsukan, dari tutup hingga kemasan.

“Masyarakat akan sulit membedakan apakah asli atau palsu. Dari sisi keamanan air minum kemasan sangat diragukan,” katanya.

Ia menyebut, ada beberapa panduan YLKI kepada konsumen yang ingin memastikan keamanan air mineral yang dibeli.

Di antaranya: secara fisik, air mineral palsu berwarna agak keruh. Konsumen sebaiknya mengocok air terlebih dahulu. Jika warna berubah setelah dikocok, misalnya terlihat lebih keruh, maka sebaiknya tidak perlu diminum.

“Bau air mineral asli dan palsu juga berbeda. Air mineral asli tidak berbau, sedangkan air mineral terkontaminasi akan menimbulkan bau tidak biasa,” ungkapnya.

Lalu, air mineral palsu rasanya lebih kesat. Di langit-langit mulut juga akan terasa ada seperti debu-debu yang menempel.

“Konsumen perlu lebih teliti untuk mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin produksi. Jangan terjebak dengan merek dagang besar, dan pastikan tutup tak bocor,” ucapnya.

“Dari sisi produsen harus menerapkan teknologi perlindungan kemasan dan menambahkan segel tutup galon atau botol yang sulit ditiru,” imbuhnya.

Dari catatan kepolisian, setidaknya sudah seringkali terjadi penggerebekan komplotan pengoplos air minum isi ulang, di antaranya di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).

Bahkan, praktik ilegal dan merugikan konsumen tersebut belum lama ini dibongkar di Cilegon, Banten.

“Kami berhasil mencokok 5 orang dari praktik pemalsuan merek air mineral,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, Jumat (22/7/2022) kemarin.

“Setiap hari para pelaku bisa memproduksi kurang lebih 100 galon atau dalam satu bulan bisa memproduksi 2.500 galon,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version